Bagaimana rekam jejak Rudi Margono? Sosok pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini jadi tersangka 3 kasus korupsi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB
Menyoroti fakta di balik penetapan tersangka Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam 3 kasus korupsi (Dok. Kejagung)
Menyoroti fakta di balik penetapan tersangka Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam 3 kasus korupsi (Dok. Kejagung)

GENMILENIAL.ID – Publik Tanah Air tengah menyoroti penetapan tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dalam sejumlah kasus korupsi.

Penetapan tersebut disampaikan oleh Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Toto Suharyanto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.

Dalam perkara ini, Febrie ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pihak swasta.

Penetapan dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 15 saksi dan dua orang ahli, serta melakukan serangkaian penggeledahan.

Baca Juga: Soroti galian C raksasa Kalipuro, aktivis senior minta Polresta Banyuwangi usut hingga TPPU

“Berdasarkan gelar perkara, kami telah menetapkan dua tersangka,” ujar Toto.

Adapun tiga kasus yang menjerat Febrie meliputi dugaan korupsi sektor batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. Ia juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pelimpahan kasus dan sorotan ke pengganti

Usai penetapan tersangka, Kejaksaan Agung menerima pelimpahan tiga perkara tersebut dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

Rudi Margono yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus membenarkan adanya pelimpahan tersebut. Ia memastikan proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan.

Baca Juga: Pengusutan korupsi batu bara berbuntut panjang, apa sebenarnya alasan Polri geruduk rumah milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Penunjukan Rudi sebagai Plt Jampidsus dilakukan melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.

Seiring penunjukan tersebut, perhatian publik kini mulai tertuju pada sosok Rudi Margono yang dipercaya menggantikan posisi strategis di Kejaksaan Agung.

Rekam jejak panjang di dunia Kejaksaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X