Penggeledahan ruko di Cipete diduga terkait 3 kasus korupsi, polisi: Rangkaian penyidikan sebelumnya

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 10 Juli 2026 | 12:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto sebut penggeledahan ruko di Cipete hasil pengembangan dari 12 lokasi sebelumnya (Dok. Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto sebut penggeledahan ruko di Cipete hasil pengembangan dari 12 lokasi sebelumnya (Dok. Polri)

 

GENMILENIAL.ID – Tim gabungan kepolisian kembali melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan kasus korupsi berskala besar.

Kali ini, sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan menjadi lokasi ke-13 yang digeledah pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya di 12 lokasi berbeda.

Baca Juga: Sedang hamil, satu tersangka baru daycare Little Aresha tak ditahan polisi

“Penggeledahan di titik yang ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-sebelumnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto.

Penggeledahan rangkaian pengembangan kasus

Bhudi menjelaskan bahwa penggeledahan di ruko tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani secara bersama oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Menurutnya, proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi serta gelar perkara.

Dari proses tersebut, tidak menutup kemungkinan akan muncul lokasi-lokasi baru yang juga akan menjadi target penggeledahan.

Baca Juga: Tak hanya proses hukum, keluarga dokter Icha tantang anggota DPRD lakukan sumpah adat

“Proses penggeledahan ini merupakan bagian dari joint investigasi dan pengembangan dari informasi sebelumnya,” jelasnya.

Ruko yang digeledah diketahui dalam kondisi kosong. Meski demikian, proses penggeledahan tetap dilakukan secara sah dengan disaksikan pihak lingkungan setempat serta dilengkapi surat perintah dari pengadilan.

Pintu lantai tiga dibuka dengan Gerindra

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X