GENMILENIAL.ID – Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, buka suara terkait penetapan tersangka Roy Suryo cs dalam kasus tudingan palsu ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Dalam siaran podcast Forum Keadilan TV yang diunggah Kamis, 13 November 2025, Susno menegaskan bahwa penetapan tersangka memang sudah melalui prosedur, namun menimbulkan pertanyaan publik terkait dasar tudingan.
“Orang akan bertanya, Roy Suryo cs disangka apa? Pencemaran nama baik termasuk ITE. ITE-nya karena apa? Pencemaran nama baiknya menggunakan media elektronik,” kata Susno.
Ia menekankan bahwa dirinya tidak memihak kepada Roy Suryo cs maupun Jokowi, dan membiarkan hukum berjalan sesuai bukti yang ada.
Keseimbangan bukti dan pembuktian ijazah
Susno menyoroti keseimbangan bukti antara pihak Roy Suryo dan Jokowi. Pihak UGM dan Jokowi menyatakan ijazah asli dan sah, sedangkan Roy Suryo cs dianggap mengada-ada.
“Silakan masing-masing membuktikan, UGM dan Pak Jokowi membuktikan ijazah itu asli dan sah. Tidak cukup hanya asli, sah harus memenuhi syarat kuliah selesai, IPK, dan sebagainya,” jelas Susno.
Baca Juga: 10 Bulan berjalan, MBG sumbang 48 persen kasus keracunan pangan, Kepala BGN janji sinkronisasi data
Tersangka dan jeratan pasal
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka yang dibagi menjadi dua klaster dengan pasal berbeda.
- Klaster 1: ES, KTR, MRF, RE, DHL jeratan Pasal 310, 311, 160 KUHP; Pasal 27a juncto 45 ayat 4, Pasal 28 ayat 2 juncto 45a ayat 2 UU ITE.
- Klaster 2: RS, RHS, TT jeratan Pasal 310, 311 KUHP; Pasal 32 ayat 1 juncto 48 ayat 1, Pasal 35 juncto 51 ayat 1; Pasal 27a juncto 45 ayat 4; Pasal 28 ayat 2 juncto 45a ayat 2 UU ITE.
Kasus ini menyoroti pentingnya pembuktian ijazah yang sah dan prosedur hukum yang seimbang bagi semua pihak.***
Artikel Terkait
Jokowi anggap polemik ijazah Gibran isu tahunan, singgung ada dalang di baliknya
Kasus ijazah palsu Jokowi: Polisi bagi 8 tersangka jadi 2 klaster, ungkap alasan penetapan
Ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini preseden buruk bagi kebebasan akademik
Jadi tersangka kasus ijazah Jokowi, dokter Tifa sebut jalan terjal perjuangan kebenaran
Deret pengakuan tokoh yang tersandung kasus ijazah palsu Jokowi: dr Tifa pasrah, Rismon Sianipar tak gentar
Mahfud MD: Polisi tak berwenang putuskan keaslian ijazah Jokowi, harus lewat pengadilan
Rismon Sianipar diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, pamer buku ‘Gibran End Game’ dan tantang polisi