Jejak skandal Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Diduga pungut duit insentif pegawai BPKAD yang nilainya capai Rp2,9 miliar

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:18 WIB
Menyoroti dugaan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK (Instagram.com/@etiksuryani_ad1b)
Menyoroti dugaan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK (Instagram.com/@etiksuryani_ad1b)

GENMILENIAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan baru-baru ini.

Ketiga tersangka tersebut adalah Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Tri Mulyono.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.

Baca Juga: Harmoni jadi senjata! Cara Ki Maher siapkan anak muda jaga bangsa

“(Hal ini) masuk ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” lanjutnya.

Awal mula dugaan pemerasan di BPKAD

KPK mengungkap, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan berupa setoran dari insentif pegawai di lingkungan BPKAD Sukoharjo.

Etik Suryani diduga meminta bawahannya, Richard Tri Handoko, untuk mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima para pegawai.

Praktik tersebut disebut berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang, yakni sejak 2021 hingga 2026.

Baca Juga: Drama kasus MBG di tengah mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah: Daftar nama yang minta jatah titik SPPG nambah lagi

“Selama periode 2021–2026 tersebut, diketahui total setoran upah pungut yang diterima mencapai Rp2,93 miliar,” ungkap Asep.

Dana tersebut diduga dikumpulkan secara sistematis dari para pegawai yang menerima insentif di instansi tersebut.

OTT KPK dan penindakan di Jawa Tengah

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Etik Suryani pada Kamis, 9 Juli 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X