Penemuan emas 74 kg di brankas rumah Sentul, ahli kunci sebut pengamanan canggih dan berlapis baja

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 9 Juli 2026 | 20:55 WIB
Pintu brankas yang ditemukan di rumah mewah kawasan Sentul terkait penggeledahan Jampidsus Febrie Adriansyah (Thread/islah_bahrawi)
Pintu brankas yang ditemukan di rumah mewah kawasan Sentul terkait penggeledahan Jampidsus Febrie Adriansyah (Thread/islah_bahrawi)

GENMILENIAL.ID – Penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor oleh aparat kepolisian mengungkap temuan mengejutkan berupa 74 kilogram emas batangan.

Emas tersebut ditemukan tersimpan dalam sebuah brankas dengan sistem pengamanan tinggi yang tidak biasa.

Brankas tersebut berhasil dibuka dengan bantuan seorang ahli kunci asal Ciawi, Bogor, bernama Roy.

Ia mengaku dihubungi oleh pihak kepolisian untuk membantu membuka brankas yang diduga menyimpan barang bukti penting.

Baca Juga: Sempat jadi sorotan karena TNI jaga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Kapuspen buka suara

“Tadi sama Polres Bogor dipanggil, ditelepon suruh datang ke sini. Katanya bantu bongkar brankas,” ujar Roy kepada awak media, Rabu, 8 Juli 2026.

Brankas berupa pintu rahasia di dalam kamar

Roy menjelaskan bahwa brankas yang dibuka bukanlah brankas konvensional berbentuk kotak, melainkan menyerupai pintu yang mengarah ke sebuah ruangan tersembunyi.

“Itu pintu, jadi di dalamnya tembok ruangan. Bukan brankas umumnya,” ungkapnya.

Menurutnya, ruangan di balik pintu tersebut berukuran sekitar 1 x 1,5 meter. Dari luar, ia melihat sejumlah koper yang diduga menjadi tempat penyimpanan emas batangan tersebut.

Baca Juga: Polri sita harta Rp476 miliar diduga milik Jampidsus usai ramai kontroversi jaksa tangkap jenderal polisi, ada apa?

Lokasi brankas pun cukup tersembunyi, yakni berada di kamar lantai dua dan ditutup menggunakan lemari, sehingga tidak mudah terdeteksi.

“Di lantai dua, di kamar. Ditutup seperti lemari, posisinya di belakang lemari,” jelas Roy.

Sistem keamanan berlapis dan canggih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X