GENMILENIAL.ID – Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi membentuk kepengurusan di Kabupaten Subang untuk periode 2026–2029.
Pembentukan ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) SMSI Provinsi Jawa Barat Nomor 046/KPTS/SMSI-JABAR/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua SMSI Jawa Barat H. Hardiyansyah didampingi Sekretaris Ahmad Syukri kepada jajaran pengurus SMSI Subang.
Baca Juga: Kekuatan media sosial, pengamen anak di Medan bertemu lagi dengan keluarga usai videonya viral
Adapun susunan pengurus terdiri dari Ketua Galih Andika, Sekretaris Yusup Suparman, dan Bendahara Budiana Yusuf.
Prosesi penyerahan berlangsung di Sekretariat SMSI Jawa Barat di Bandung, Kamis 9 Juli 2026.
Dorong industri media siber yang sehat
Ketua SMSI Jawa Barat H. Hardiyansyah menyampaikan harapannya agar kepengurusan SMSI Subang dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik dan profesional.
Menurutnya, kehadiran SMSI di daerah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat.
“SMSI ini beranggotakan perusahaan media. Kami berharap keberadaannya bisa memberikan manfaat nyata bagi perkembangan industri media siber,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas, kredibilitas, serta profesionalisme dalam pengelolaan media di tengah pesatnya perkembangan informasi digital saat ini.
Siap jalankan agenda organisasi
Sementara itu, Ketua SMSI Subang Galih Andika menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh SMSI Jawa Barat.
Artikel Terkait
Mediapreneur Talks Promedia hadir di Banten, ajak jurnalis dan pengusaha media bangun bisnis berkelanjutan berbasis kolaborasi
Meriah! Puluhan jurnalis Subang rayakan HUT ke-80 RI dengan aneka lomba Agustusan
Biro Pers Istana dikabarkan cabut ID Card jurnalis, CEO Promedia: Jangan rusak citra Presiden!
Anggota DPRD Subang soroti pelemparan HP jurnalis saat liput tambang: Menghalangi pers bisa dipidana
Sidang umum CAJ di Kuala Lumpur tegaskan solidaritas jurnalis ASEAN di tengah tantangan digital
SMSI: Pendirian perusahaan pers hak asasi, tak perlu verifikasi Dewan Pers
ESAI: Peran jurnalis dalam perkembangan sastra Indonesia