Menurut Sri Radjasa, kehadiran mereka bertujuan memberikan pandangan berimbang, terutama karena anggota tim seperti Otto Hasibuan merupakan kuasa hukum Jokowi.
“Jimly sendiri mengatakan persoalan Roy Suryo tidak bisa dibawa ke persidangan karena keaslian ijazah belum ditentukan,” ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Penarikan Polri dari jabatan sipil tak perlu tunggu PP baru, putusan MK sudah mengikat
Rencana pertemuan awal bersifat personal
Sri Radjasa juga membeberkan bahwa sebelum audiensi digelar, rencana awal adalah pertemuan personal antara Refly Harun dan tiga tokoh, Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Yusril Ihza Mahendra.
Namun undangan mendadak dari Ahmad Dofiri membuat forum dialihkan ke PTIK. Lokasi ini dianggap tidak netral dan mencerminkan intervensi petinggi Polri.
“Saya pikir tidak fair. Terlihat jelas intervensi para petinggi Polri kepada Jimly agar tidak menghadirkan Roy Suryo cs,” kata Sri Radjasa.
Diketahui, dari 10 anggota Komisi Reformasi Polri, lima di antaranya merupakan petinggi Polri:
Tito Karnavian, Listyo Sigit Prabowo, Badrodin Haiti, Idham Azis, dan Ahmad Dofiri.***
Artikel Terkait
Jadi tersangka kasus ijazah Jokowi, dokter Tifa sebut jalan terjal perjuangan kebenaran
Mahfud MD: Polisi tak berwenang putuskan keaslian ijazah Jokowi, harus lewat pengadilan
Rismon Sianipar diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, pamer buku ‘Gibran End Game’ dan tantang polisi
Susno Duadji buka suara soal penetapan tersangka Roy Suryo cs: Ijazah Jokowi harus asli dan sah
Sidang sengketa ijazah Jokowi memanas: Roy Suryo kritik KPU Surakarta soal pemusnahan arsip, Majelis KIP turun tangan
Dokumen diburamkan, Hakim KIP minta UGM bawa dua informasi soal ijazah Jokowi di sidang berikutnya
Mahfud MD: Roy Suryo cs baru bisa dipidana jika keaslian ijazah Jokowi terbukti di pengadilan