GENMILENIAL.ID – Pusat Polisi Militer TNI resmi menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo akibat dugaan penganiayaan.
Penetapan ini dilakukan oleh penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IX/Udayana.
Keempat tersangka tersebut adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Manisnya usaha mahasiswi UPI di CFD Lembur Pakuan: Kue tradisional laris, omzet tembus Rp700 ribu
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa penetapan tersangka merupakan hasil penyidikan intensif yang telah dilakukan tim penyidik.
“Sudah ditetapkan empat orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” ujarnya kepada wartawan, Minggu, 10 Agustus 2025.
Wahyu menambahkan, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk menentukan pasal yang akan dikenakan serta tahapan proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Melestarikan budaya Sunda di tengah Car Free Day Lembur Pakuan Subang
“Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Selain empat tersangka, penyidik juga memeriksa 16 prajurit lainnya yang diduga mengetahui atau terlibat dalam insiden tersebut.
Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring perkembangan penyidikan.
Sebelumnya, keempat prajurit yang diduga menganiaya Prada Lucky telah ditangkap dan ditahan di ruang tahanan Subdenpom Ende.
Baca Juga: Dari rumah tangga ke pemerintah: Jawa Barat dan Subang perangi sampah sampai tuntas
Pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit yang diduga terlibat dilakukan sejak Rabu, 6 Agustus 2025.
Artikel Terkait
Cerita korban dugaan kekerasan eks pemain sirkus Taman Safari: Kaki dirantai saat show tak bagus
4 Poin tuntutan korban eks pemain sirkus Taman Safari di skandal dugaan kekerasan: Soal identitas asli hingga upah tak layak
Syahrir dan revolusi yang beradab: Menolak kekerasan, menjaga nurani
Isu kekerasan Mei 1998 picu isak tangis di DPR, Fadli Zon minta maaf
Polisi temukan tanda kekerasan pada mayat perempuan dalam drum di kali Cisadane
Ayah Prada Lucky Namo tuntut keadilan, dugaan penganiayaan senior berujung kematian
MPR desak TNI dan Polri usut tuntas dugaan penganiayaan yang tewaskan Prada Lucky