Puspom TNI tetapkan 4 prajurit tersangka kasus kematian Prada Lucky, 16 lainnya masih diperiksa

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Ilustrasi - Empat orang prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril (pid.kepri.polri.go.id)
Ilustrasi - Empat orang prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril (pid.kepri.polri.go.id)

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan kekerasan di internal militer yang berujung pada kematian seorang prajurit aktif.

Puspom TNI menegaskan, proses hukum akan berjalan transparan sesuai aturan untuk menegakkan keadilan bagi korban sekaligus menjaga integritas institusi TNI.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X