Dua bulan pascabanjir Aceh Timur, kegiatan mengaji anak-anak di Dayah Sarah Gala masih terhenti

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 23:56 WIB
Kegiatan mengaji anak-anak di Aceh Timur terhenti usai dua bulan pascabanjir bandang (Instagram/hijrahpeduli.id)
Kegiatan mengaji anak-anak di Aceh Timur terhenti usai dua bulan pascabanjir bandang (Instagram/hijrahpeduli.id)

“Awalnya untuk keluarga, lama-lama banyak murid yang datang. Akhirnya dibuat pesantren mengaji,” jelasnya.

Ia mengenang, sebelumnya terdapat dua bangunan sederhana.

Baca Juga: Kapolresta Sleman akui salah terapkan pasal, kasus Hogi bela istri dari penjambret diminta dihentikan

Anak-anak yang lebih besar belajar di satu bangunan, sementara anak-anak kecil belajar iqra di bangunan lainnya. Kini, semua bangunan tersebut telah rata dengan tanah.

“Dulu ada bangunan, sekarang sudah tidak ada sama sekali,” tuturnya lirih.

Dusun Sarah Gala sempat terisolasi

Dusun Sarah Gala merupakan salah satu wilayah yang sempat terisolasi pascabanjir. Untuk mencapai lokasi tersebut, relawan harus menempuh perjalanan berat.

Masih mengutip unggahan @hijrahpeduli.id, perjalanan menuju dusun itu membutuhkan waktu hingga dua jam melalui jalur air menggunakan kapal nelayan, lalu dilanjutkan dengan berjalan kaki melewati medan perbukitan.

Baca Juga: Bermalam di posko banjir Pantura, Kang Rey pastikan warga terdampak banjir tak kekurangan kebutuhan

“Untuk menuju daerah ini memerlukan dua jam perjalanan air dan naik turun gunung,” tulis keterangan unggahan tersebut.

Akibat banjir dan longsor yang menghanyutkan rumah-rumah warga, sebagian besar penyintas terpaksa tinggal di tenda darurat dengan keterbatasan fasilitas.

Masa pemulihan bencana Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh kini telah memasuki tahap transisi darurat ke pemulihan bencana. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menetapkan masa transisi pemulihan selama 90 hari, terhitung sejak 29 Januari hingga 29 April 2026.

Di Aceh Timur, pemerintah merencanakan pembangunan 1.451 unit hunian sementara (huntara).

Baca Juga: Pegiat lingkungan Cisarua tegaskan longsor bukan semata alih fungsi lahan: Petani jangan dijadikan kambing hitam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X