Dua bulan pascabanjir Aceh Timur, kegiatan mengaji anak-anak di Dayah Sarah Gala masih terhenti

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 23:56 WIB
Kegiatan mengaji anak-anak di Aceh Timur terhenti usai dua bulan pascabanjir bandang (Instagram/hijrahpeduli.id)
Kegiatan mengaji anak-anak di Aceh Timur terhenti usai dua bulan pascabanjir bandang (Instagram/hijrahpeduli.id)

GENMILENIAL.ID — Banjir bandang yang disertai tanah longsor pada akhir November 2025 lalu masih menyisakan luka mendalam bagi warga Aceh Timur.

Hingga dua bulan berlalu, sebagian wilayah terdampak belum sepenuhnya pulih, termasuk Dusun Sarah Gala, Kecamatan Pante Bidari.

Selain kehilangan rumah dan harta benda, warga juga harus menghadapi terhentinya aktivitas sosial dan keagamaan.

Salah satunya adalah kegiatan mengaji anak-anak yang selama ini berlangsung di sebuah dayah sederhana di dusun tersebut.

Baca Juga: Viral pengemudi mobil ludahi pemotor di Bekasi, diduga paksa terobos lampu merah

Pengurus Dayah: Dua bulan tidak ada ngaji

Saimah, salah satu pengurus dayah di Dusun Sarah Gala, mengungkapkan bahwa sejak banjir bandang dan longsor menerjang, kegiatan belajar mengaji anak-anak terpaksa dihentikan.

“Iya, sudah dua bulan nggak ada ngaji, nggak ada salat bersama,” ujar Saimah, dikutip dari unggahan akun Instagram @hijrahpeduli.id, Jumat, 30 Januari 2026.

Menurutnya, bangunan dayah yang selama ini digunakan sebagai tempat belajar mengaji kini telah luluh lantak diterjang banjir dan longsor.

Tidak ada lagi bangunan yang bisa digunakan untuk aktivitas ibadah maupun pendidikan keagamaan.

Baca Juga: Sempat picu kepanikan, sirine peringatan banjir di Bekasi kini diubah jadi imbauan waspada

Berawal dari mengaji keluarga hingga jadi Dayah

Saimah menuturkan, awalnya tempat mengaji tersebut hanya diperuntukkan bagi anggota keluarganya.

Namun, seiring waktu, anak-anak di sekitar ikut bergabung hingga akhirnya berkembang menjadi dayah kecil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X