ESAI : Bukan sekolah di negeri dongeng

photo author
Redaksi, Genmilenial
- Kamis, 16 Mei 2024 | 14:45 WIB
Ramdan Hamdani, Praktisi Pendidikan
Ramdan Hamdani, Praktisi Pendidikan

Sekolah swasta seyogyanya mampu memberikan kesejahteraan yang memadai bagi guru-gurunya dan di saat yang bersamaan juga bisa memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang relatif terjangkau. 

Itulah salah satu pesan yang dapat penulis tangkap saat mengikuti seminar pendidikan di Karawang beberapa waktu lalu. 

Seminar Pendidikan dengan tema 'Mengoptimalkan Peran Lembaga Pendidikan Berbasis Wakaf' tersebut diselenggarakan oleh Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Wilayah Jawa Barat dan dihadiri oleh sekolah-sekolah anggota.

Dalam paparannya, pemateri menekankan tentang pentingnya upaya sekolah dalam mencari sumber dana di luar SPP (dan biaya lainnya) untuk membiayai keperluan sekolah. 

Baca Juga: 6 Cara mengetahui bakat anak dalam menggambar

Harapannya, dengan adanya upaya tersebut sekolah dapat tetap memberikan layanan pendidikan yang bermutu tanpa harus membebani orangtua dengan biaya yang tidak sedikit. 

Adapun wakaf produktif menjadi salah satu sarana untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang terus bertambah dari waktu ke waktu. 

Tema yang diangkat dalam acara Seminar Pendidikan tersebut memang bukan tanpa alasan. 

Pendidikan berkualitas yang kerap kali diidentikkan dengan biaya yang selangit menimbulkan kesan bahwa pendidikan berkualitas memang hanya milik orang – orang berkelas. 

Baca Juga: Merayakan kreativitas dan ekspresi visual pada Hari Menggambar

Kenaikan biaya pendidikan secara signifikan dari tahun ke tahun justru dianggap sebagai hal yang wajar. 

Dengan dalih inflasi dan ingin meningkatkan kesejahteraan para guru, pengelola lembaga pun dengan 'berat hati' melakukan 'penyesuaian' harga setiap tahunnya. 

Ironisnya, fenomena semacam ini justru terjadi di sekolah-sekolah berlabel Islam. Padahal, di zaman keemasan Islam sendiri pendidikan dan kesehatan merupakan dua hal yang bisa dinikmati dengan mudah oleh seluruh kalangan masyarakat. 

Di sisi lain, terjadinya 'migrasi' guru-guru swasta ke sekolah negeri melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu permasalahan yang dikeluhkan oleh para pengelola lembaga pendidikan swasta. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ESAI: Mengapa kita harus menulis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:45 WIB

ESAI: Literasi dan aktivisme

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:22 WIB

ESAI: Puisi Chairil Anwar dan filsafat eksistensialisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:59 WIB

ESAI: Pilar keempat demokrasi, menjaga akal sehat publik

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:52 WIB

ESAI: Subang menyala, tak gelap!

Minggu, 16 November 2025 | 18:34 WIB

ESAI: Benarkah guru 'terjepit dan katempuhan'?

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:09 WIB
X