GENMILENIAL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua konglomerat ternama, Tan Kian dan Ferry ‘Boboho’ Hongkiriwang, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan kasus yang kini menjadi sorotan publik.
Hal itu dibenarkan Koordinator Tim Penyidik sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono.
“Iya (diperiksa),” ujar Rudi kepada awak media di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis 30 Juli 2026.
Selain Tan Kian dan Ferry, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain dalam perkara tersebut.
Sekilas kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kasus ini bermula dari penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Kejagung pada 24 Juli 2026.
Penetapan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan baru yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Baca Juga: Perkuat kepercayaan publik, Kapolres Subang wajibkan 4 prinsip ini ke anggota
Dalam prosesnya, Kejagung menerima pengalihan perkara dari Polri lengkap dengan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan sejumlah perkara besar, termasuk dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT KNI, PLTU, dan PT Asabri.
Tan Kian, jejak lama di kasus korupsi
Nama Tan Kian bukan kali pertama muncul dalam pusaran kasus hukum. Pengusaha properti sekaligus pendiri Century Properties Group Indonesia itu sebelumnya juga pernah diperiksa terkait sejumlah perkara korupsi.
Artikel Terkait
Hotman Paris sebut Febrie Adriansyah sosok kebanggan Prabowo, istana: Jangan kaitkan dengan presiden
Curhat otaknya mumet urus kasus mega korupsi yang jerat Febrie Adriansyah, Hotman Paris pilih mundur jadi pengacara
Tak ada rompi pink di penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung dikritik pertontonkan tindak hukum yang tak adil
Usutan penyebab wafatnya penjaga rumah Febrie Adriansyah kian rumit, TKP kini diklaim telah rusak
Heboh di medsos, polisi bantah kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak dan jasadnya hilang
Kasus tata kelola MBG Lodewyk Pusung: Isi chat dengan istri jadi bukti yang dikantongi Kejagung
Bandingkan dengan Nadiem Makarim hingga Tom Lembong, Mahfud MD soroti penahanan Febrie Adriansyah tanpa rompi pink Kejagung