ESAI : Tingkat perceraian makin tinggi, apa penyebabnya?

photo author
Redaksi, Genmilenial
- Senin, 27 November 2023 | 13:40 WIB
Aneng Antikasari, Mahasiswi STAI Riyadhul Jannah  Subang
Aneng Antikasari, Mahasiswi STAI Riyadhul Jannah Subang

Baca Juga: Nawawi Pomolango ditunjuk Presiden Jokowi jadi Ketua KPK gantikan Firli Bahuri

Pihak ketiga juga bisa muncul akibat dari kurangnya komitmen daripada suami ataupun isteri untuk setia kepada pasangannya.

Karena ketika suami ataupun istri mampu memegang komitmennya untuk setia kepada pasangannya maka tidak akan pernah tergoda oleh yang lain.

Ketika suatu pasangan suami dan isteri sudah tidak harmonis lagi maka dapat juga juga menimbulkan pertengkaran dalam rumah tangga atau bahkan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Nah hal ini bisa disebabkan ketika seseorang marah dan tak mampu untuk mengontrol emosinya, yang menyebabkan dirinya berlaku tidak baik yaitu menyakiti pasangannya baik secara fisik atau psikis.

Baca Juga: ESAI : Membangun karakter peserta didik melalui keteladanan guru

Maka dalam memilih pasangan kita juga harus hati-hati. Seseorang harus mampu untuk mengelola emosinya dengan baik agar tidak sampai melakukan KDRT.

Sebab lain dari perceraian yaitu adanya pernikahan dini. Dimana pernikahan ini berlangsung pada pasangan sebelum usia 19 tahun. Dan permasalahan-permasalahan yang disebutkan sebelumnya akan sangat mungkin terjadi pada pasangan ini.

Hal ini disebabkan karena ketidaksiapan fisik, mental, finansial serta kurangnya ilmu tentang rumah tangga yang mereka miliki.

Tidak semua pasangan muda, akan tetapi kebanyakan yang menikah muda di sekeliling kita, mereka tidak bertahan lama dalam pernikahannya.

Baca Juga: 7 Bahan alami yang dapat redakan flu saat musim hujan tiba

Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadinya perceraian diantaranya kondisi finansial atau keuangan yang kurang baik, tidak harmonisnya hubungan suami-isteri, adanya pihak ketiga, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga serta terjadinya pernikahan dini.

Ada pepatah mengatakan mencegah lebih baik daripada mengobati. Maka mencegah suatu perceraian, sepasang calon suami isteri yang hendak menikah harus sudah siap dari segi ilmu rumah tangga, fisik, mental dan finansialnya.

Adapun yang sudah terikat pernikahan, semaksimal mungkin untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang mungkin dihadapi secara bersama-sama.

Karena suatu permasalahan rumah tangga akan lebih mudah untuk dilalui secara bersama-sama dibandingkan dengan berjuang hanya salah satu pihaknya saja. Maka dari itu, diperlukan komunikasi yang baik pula dari keduanya.

Aneng Antikasari
Mahasiswi STAI Riyadhul Jannah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ESAI: Mengapa kita harus menulis

Senin, 1 Juni 2026 | 14:45 WIB

ESAI: Literasi dan aktivisme

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:22 WIB

ESAI: Puisi Chairil Anwar dan filsafat eksistensialisme

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:59 WIB

ESAI: Pilar keempat demokrasi, menjaga akal sehat publik

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:52 WIB

ESAI: Subang menyala, tak gelap!

Minggu, 16 November 2025 | 18:34 WIB

ESAI: Benarkah guru 'terjepit dan katempuhan'?

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:09 WIB
X