Nawawi Pomolango ditunjuk Presiden Jokowi jadi Ketua KPK gantikan Firli Bahuri

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Senin, 27 November 2023 | 10:29 WIB
Ketua KPK Nawawi Pomolango (Instagram_KPK)
Ketua KPK Nawawi Pomolango (Instagram_KPK)

GENMILENIAL.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK yang baru menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam keterangan yang disampaikan, Presiden Jokowi enggan lebih banyak berkomentar kenapa dirinya menunjuk Nawawi Pomolango menjadi Ketua KPK, yang jelas ada banyak pertimbangan memilih Nawawi sebagai Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri.

"Ya banyak pertimbangan tapi enggak bisa saya sampaikan," kata Jokowi dikutipdari PMJNews pada Senin 27 November 2023.

Baca Juga: ESAI : Membangun karakter peserta didik melalui keteladanan guru

Lanjut Jokowi, di lembaga anti rasuah tersebut saat ini pilihanya ada empat yang menjadi Wakil Ketua KPK dan sebagai presiden dirinya saat ini harus memilih satu diantara yang empat tersebut.

"Banyak pertimbangan memang. Pilihannya ada empat (Wakil Ketua KPK), tetapi apapun kita harus memilih satu (Ketua KPK sementara). Enggak mungkin empat-empatnya kita memilih," tambahnya.

Nawawi Pomolango merupakan salah satu dari empat Wakil Ketua KPK periode 2019-2023, Presiden Jokowi pun menyebut bahwa pemilihan Ketua KPK sementara sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ya sudah saya tandatangani tadi malam (Keppres pengangkatan Ketua KPK sementara) dan saya kira sudah tahu semuanya memang aturannya seperti itu," ucapnya.

Baca Juga: 7 Bahan alami yang dapat redakan flu saat musim hujan tiba

Jokowi pun berharap Nawawi bisa membawa KPK menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang lebih baik.

"KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru," imbuhnya

Sebagai informasi bahwa Ketua KPK sebelumnya, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023 malam.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X