news

Tak penuhi panggilan KPK, Dirjen Imigrasi benarkan Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia lewat Batam

Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:24 WIB
Imigrasi memastikan Menteri ATR BPN Nusron Wahid melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia saat tak hadiri panggilan KPK (Instagram/kementerian.atrbpn)

Baca Juga: Cara mengurus sertifikat halal gratis 2026, simak syarat dan tahap pendaftarannya

Namun, mengenai kepastian waktu kepulangannya, Hendarsam mengaku belum mengetahui secara pasti.

Dua Kali Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan KPK

Perjalanan Nusron ke luar negeri menjadi sorotan setelah ia dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan HGB.

Panggilan pertama dijadwalkan pada 7 Oktober 2026. Namun, Nusron tidak hadir karena terkendala agenda di lingkungan ATR/BPN.

KPK kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan pada 15 Oktober 2026. Pada panggilan kedua tersebut, Nusron juga belum memenuhi undangan penyidik.

Baca Juga: Viral pengakuan tersangka penipuan Bintara Polri 2026, Polda Jambi buka suara

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein sebelumnya menjelaskan bahwa Nusron mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan memiliki agenda perjalanan dinas ke luar negeri.

KPK menyatakan keterangan Nusron diperlukan untuk mendalami konstruksi perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penyidik juga akan mengevaluasi alasan ketidakhadirannya sebelum menentukan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Dengan demikian, keterangan Nusron masih dibutuhkan penyidik untuk kepentingan pendalaman perkara yang tengah berjalan.

Baca Juga: Tips jitu perawatan motor listrik untuk pemula agar performa tetap prima

KPK dalami dugaan suap pengurusan HGB di Bogor

Nusron dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap terkait pengurusan sertifikat HGB dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Perkara tersebut turut mencakup pengurusan sertifikat tanah yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Halaman:

Tags

Terkini