GENMILENIAL.ID – Video pengakuan Briptu MDJ, tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen Bintara Polri 2026 di Polda Jambi, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, MDJ mengklaim bahwa aksinya dilakukan atas perintah mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Handoko.
Pengakuan itu turut memunculkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang disebut menyebabkan kerugian hingga Rp28 miliar.
Menanggapi klaim tersebut, Polda Jambi menyatakan perkara masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Tips jitu perawatan motor listrik untuk pemula agar performa tetap prima
Dalam video yang diunggah akun Instagram @rokatenda_media pada Rabu 14 Oktober 2026, MDJ menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden, anggota Komisi III DPR RI, Kapolri, dan masyarakat.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden, Bapak-Ibu Komisi III DPR RI, Bapak Kapolri, serta masyarakat atas penipuan Bintara Polri Polda Jambi tahun 2026,” ujar MDJ dalam video tersebut.
Tersangka klaim bertindak atas perintah pimpinan
Dalam pengakuannya, MDJ menyebut calon korban penipuan dengan istilah 'pasien'.
Ia mengklaim diminta mencari sebanyak-banyaknya calon peserta yang ingin masuk menjadi anggota Polri.
“Saya tidak membenarkan perbuatan yang telah saya lakukan, akan tetapi perbuatan tersebut atas perintah pimpinan saya Bapak Kombes Pol Handoko selaku Karo SDM Polda Jambi untuk mencari pasien sebanyak-banyaknya,” jelasnya.
MDJ juga mengaku tidak memiliki banyak pilihan karena posisinya sebagai bawahan dan ajudan. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak akan bertindak tanpa perintah pimpinan.
“Saya tidak bisa berbuat banyak karena menjadi bawahan pimpinan saya, saya hanyalah seorang ajudan, dan seorang Bintara,” ungkap MDJ.
Artikel Terkait
Rifaldy Fajar buka suara soal viralnya dugaan penipuan riset, akui catut nama sejumlah kampus tanpa izin: Kami mohon maaf
Kasus Hanania Travel: Penipuan umrah Rp12 miliar, gagal berangkatkan ratusan jemaah sesuai jadwal
Jadi korban penipuan Hanania Travel, viral cerita perjuangan 2 tahun menabung umrah: Sekarang ibuku hanya bisa menangis
Kronologi modus penipuan oknum dosen UPI senilai Rp100 juta: Diduga ngaku sudah cerai, lalu dekati wanita
Kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS senilai Rp20 miliar: Diduga libatkan oknum militer aktif di Jatim
5 Fakta di balik kasus penipuan Rp3,5 miliar yang bayangi artis kawakan Ruben Onsu, bermula dari pinjaman?
Modus penipuan buka SPPG baru: Oknum mengaku petugas BGN, meyakinkan bawa surat dinas untuk minta bayaran