Jangan sampai terlambat! Pemutihan pajak kendaraan di sejumlah daerah segera berakhir

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 19 Oktober 2026 | 16:50 WIB
Daftar daerah yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan (NKRI24JAM)
Daftar daerah yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan (NKRI24JAM)

GENMILENIAL.ID – Pemilik kendaraan bermotor perlu memperhatikan batas waktu program pemutihan pajak yang masih berlangsung di sejumlah provinsi selama Oktober 2026.

Program ini menawarkan berbagai keringanan, mulai dari penghapusan denda keterlambatan, pengurangan tunggakan, hingga potongan pokok pajak sesuai ketentuan masing-masing daerah.

Sebagian program akan berakhir pada 31 Oktober 2026. Namun, sejumlah provinsi masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan keringanan hingga November atau Desember mendatang.

Baca Juga: Pemkot Surabaya ungkap kondisi terduga pelaku perundungan anak disabilitas hingga meninggal: Sedang pemeriksaan psikologis di RSJ Menur

Karena jadwal dan persyaratannya berbeda, pemilik kendaraan perlu memastikan program yang berlaku di wilayah masing-masing sebelum melakukan pembayaran.

Daftar daerah dengan pemutihan pajak Oktober 2026

Berikut sejumlah provinsi yang dalam bahan informasi ini tercatat masih menggelar program pemutihan atau keringanan pajak kendaraan bermotor.

1. Banten

Program berlangsung 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

Baca Juga: Polsek Subang sambangi sekolah, 700 pelajar diedukasi soal disiplin hingga tawuran

Keringanan meliputi pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), diskon pokok pajak sebesar 5 persen, serta keringanan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Untuk mutasi masuk, diskon berlaku hingga 23 Desember 2026.

2. Jawa Tengah

Berlangsung 21 September hingga 28 Desember 2026, dengan pembebasan sanksi administrasi PKB dan pajak progresif sesuai ketentuan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X