• Selasa, 20 Oktober 2026

Heboh penggerebekan pembakar Warung Mi Babi Sukoharjo, polisi: Dia eks napi teroris

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:21 WIB
Penggerebekan pelaku pembakaran warung mi babi di Sukoharjo, Jawa Tengah diwarnai suara tembakan (Threads/faisallmaulana)
Penggerebekan pelaku pembakaran warung mi babi di Sukoharjo, Jawa Tengah diwarnai suara tembakan (Threads/faisallmaulana)

GENMILENIAL.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penggerebekan terhadap terduga pelaku berlangsung menegangkan setelah terdengar suara tembakan dan pelaku disebut melakukan perlawanan kepada petugas.

AS ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin, 19 Oktober 2026.

Penangkapan tersebut menjadi perhatian setelah situasi penggerebekan beredar luas di media sosial.

Baca Juga: IHSG melonjak 5,65 persen ke 5.278,88, BEI siapkan pengeluaran 80 saham dari indeks

Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan mengungkapkan, terduga pelaku melakukan perlawanan saat petugas berupaya melakukan penindakan.

Perlawanan itu disebut melibatkan penggunaan anak panah.

“Dari pelaku tersebut saat dilakukan penindakan ada perlawanan, antara lain menembakkan anak panah,” kata Roy kepada awak media pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Penggerebekan diwarnai suara letusan

Roy menjelaskan, polisi mengambil tindakan tegas terukur karena perlawanan yang dilakukan pelaku dinilai membahayakan nyawa petugas.

Baca Juga: KMP Batumandi terbakar saat hendak sandar di Pelabuhan Merak, api diduga muncul dari area buritan kapal

“Karena adanya perlawanan yang membahayakan nyawa petugas, polisi melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” imbuhnya.

Suara letusan yang terdengar selama penggerebekan diduga berasal dari tembakan saat polisi berupaya mengamankan AS.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan dari Brimob, Polda Jawa Tengah, dan Polres Sukoharjo dikerahkan untuk melakukan penindakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X