GENMILENIAL.ID — Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi meminta seluruh perangkat daerah menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai komitmen bersama sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Kang Rey saat membuka Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 bersama Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Bupati I, Selasa 20 Oktober 2026.
Menurut Kang Rey, informasi mengenai kegiatan dan penyelenggaraan pemerintahan perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui program pemerintah serta memberikan masukan bagi pembangunan daerah.
Baca Juga: Heboh penggerebekan pembakar Warung Mi Babi Sukoharjo, polisi: Dia eks napi teroris
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sudah sangat terbuka. Segala informasi mengenai alur kegiatan, informasi penyelenggaraan pemerintahan, serta masukan dari masyarakat menjadi poin utama dalam membangun dan bekerja untuk masyarakat Kabupaten Subang,” ujar Kang Rey.
Keterbukaan informasi jadi bagian pelayanan publik
Kang Rey menegaskan, informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan bukan sesuatu yang harus ditutup-tutupi.
Menurutnya, masyarakat memiliki ruang untuk mengetahui kegiatan pemerintah dan berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Subang.
Baca Juga: IHSG melonjak 5,65 persen ke 5.278,88, BEI siapkan pengeluaran 80 saham dari indeks
“Informasi bukan menjadi hal yang rahasia. Kami sangat terbuka dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Subang,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah memanfaatkan pelaksanaan Monev PPID sebagai masukan untuk memperbaiki pelayanan informasi publik. Evaluasi tersebut diharapkan mendorong setiap perangkat daerah meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Jadikan kegiatan ini sebagai masukan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Subang,” pesannya.
Kang Rey berharap proses visitasi dan presentasi Monev PPID 2026 dapat menjadi sarana untuk meninjau pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Subang secara objektif.
Artikel Terkait
Soroti pentingnya keterbukaan informasi publik, tiga institusi ini datangi Komisi Informasi Jawa Barat
Ketua Komisi Informasi Jawa Barat dorong implementasi UU keterbukaan informasi publik secara optimal
Dukung keterbukaan informasi publik, Kapolres Subang ajak media perkuat sinergi
IFG tegaskan komitmen tata kelola berintegritas lewat transparansi informasi publik dan penguatan ESG di sektor keuangan
Subang pertahankan predikat informatif, Kang Akur soroti inovasi digital untuk keterbukaan informasi publik
Bupati Subang dukung penguatan informasi publik, teken MoU pemanfaatan videotron dengan Forkopimda
Galian drainase ganggu jaringan air di Subang, Dirut Perumda TRS turun tangan