“Perkara saudara U sebelumnya bebas. Pertanyaannya, ada apa dengan PN Pati, karena ini perkara yang bersangkutan yang ketiga kali,” tegasnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan pertanyaan yang disampaikan pihak AMPB.
Baca Juga: 19 Siswa di Cilegon terpapar gas air mata saat Polres latihan, polisi minta maaf
Dugaan adanya penyimpangan dalam penanganan perkara tetap perlu ditelusuri berdasarkan dokumen persidangan, bukti, serta keterangan dari pihak terkait.
Dugaan suap perlu dibuktikan melalui proses hukum
Aksi AMPB di PN Pati menjadi sorotan setelah video penyiraman air mineral terhadap juru bicara pengadilan beredar luas di media sosial.
Peristiwa itu juga memunculkan kembali perhatian terhadap tuntutan transparansi dan integritas lembaga peradilan.
AMPB berharap dugaan penyimpangan yang mereka soroti dapat diperiksa secara menyeluruh. Mereka juga meminta proses persidangan berjalan terbuka agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai perkara terdakwa U.
Baca Juga: Viral! Minimarket di Pamekasan dibongkar pakai ekskavator, polisi tunggu laporan resmi
Dugaan suap terhadap hakim merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan berdasarkan bukti dan prosedur hukum.
Konfirmasi dari PN Pati serta aparat penegak hukum diperlukan untuk menjelaskan apakah telah ada laporan atau penyelidikan resmi atas tudingan tersebut.
Hingga informasi ini disusun, dugaan suap Rp400 juta pada 2023 dan Rp1 miliar pada 2025 masih merujuk pada klaim yang disampaikan Botok.
Pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai terdapat pembuktian melalui proses hukum.***
Artikel Terkait
Warga Pati protes lapangan desa diduga akan dibangun gerai Koperasi Merah Putih, soroti izin dan musyawarah
Selain tetapkan 4 tersangka, KPK tunjukkan uang Rp2,6 miliar hasil OTT Bupati Pati Sudewo
Bamus Betawi minta warga Pati tak demo di Jakarta, ajak jaga ketertiban
Pengakuan orang tua di Pati, anaknya alami mual-muntah hingga mimisan usai diduga keracunan MBG
Usai viral keracunan massal imbas dugaan MBG basi di Pati, 59 siswa kini jalani rawat inap pada 4 RS
Selain 8,5 tahun bui, Bupati Pati nonaktif Sudewo dituntut bayar uang pengganti Rp3,6 miliar
27 Pejabat Polri dilantik, 23 Pati naik pangkat, Kapolda Metro menyusul