GENMILENIAL.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap temuan terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka dalam perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024. Namun, permohonan tetap dinyatakan tidak dapat diterima.
Dalam putusan yang dibacakan pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Temuan tersebut berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran saat pencalonan.
Baca Juga: Syarat pendidikan Gibran digugat, MK akhirnya ambil keputusan
Dalam pemeriksaan perkara, hakim konstitusi juga membedakan antara bukti memiliki pengetahuan setara dengan bukti telah menamatkan pendidikan jenjang SMA.
MK ungkap temuan soal syarat pendidikan
“Frasa dinilai memiliki pengetahuan setara tidak sama dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas,” jelas Adies Kadir dalam persidangan.
MK juga menilai terdapat keadaan khusus yang membuat persoalan tersebut layak diperiksa secara substantif.
Mahkamah menekankan pentingnya verifikasi faktual dalam proses pencalonan pejabat negara.
Baca Juga: Heboh pengakuan pengguna Threads, ungkap alami dugaan keracunan usai makan di resto Korea Bandung
Hal tersebut menjadi bagian dari pertimbangan MK ketika memeriksa persoalan yang diajukan dalam perkara tersebut.
“Mahkamah memiliki kewajiban melakukan terobosan hukum manakala mendapati adanya suatu keadaan khusus atau spesifik dalam proses pemilu,” jelas Saldi Irsa dalam pertimbangan yang dibacakan dalam sidang.
Permohonan tetap tak dapat diterima
Meski menemukan persoalan tersebut, MK tidak dapat langsung membatalkan status Gibran.
Artikel Terkait
Mahfud MD tegaskan candaan Pandji soal Gibran ngantuk bukan penghinaan, ingatkan hukum pidana tak kenal analogi
Menu MBG di SMA Nabire disorot, muncul rendang saat kunker wapres Gibran
Bertemu Wapres Gibran usai viral koreksi juri LCC MPR, Josepha Alexandra: Diberi motivasi dan trik debat
Gerbang DPRD Subang dijebol! Demo mahasiswa memanas, kritik keras pemerintahan Prabowo-Gibran menggema
Viral pengakuan ketua BEM FH UBK terima duit usai bertemu Wapres Gibran, apa motif di baliknya?
Kondisi siswi Karo yang diduga korban keracunan MBG kini membaik, sempat dijenguk Wapres Gibran
Syarat pendidikan Gibran digugat, MK akhirnya ambil keputusan