GENMILENIAL.ID - Bupati Pati nonaktif Sudewo dituntut hukuman 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA dan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
Tuntutan tersebut dibacakan JPU KPK Greafik Loserte dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 21 September 2026.
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Sudewo membayar denda Rp300 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, jaksa meminta hukuman tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 100 hari.
Baca Juga: Korban kecelakaan KM Virgo 8 di Laut Jawa: 13 Ditemukan tewas, 122 masih hilang
JPU juga mengajukan tuntutan tambahan berupa pembayaran uang pengganti. Dalam amar tuntutan, jumlah yang disebut mencapai Rp3,67 miliar.
Jika tidak dibayarkan sesuai ketentuan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Sudewo dituntut dalam dua perkara
Dalam perkara tersebut, JPU KPK menyatakan Sudewo terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara yang berkaitan dengan proyek DJKA serta pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
Untuk perkara proyek DJKA, jaksa menyatakan Sudewo terbukti menerima suap sebesar Rp1,3 miliar serta gratifikasi berupa uang dan barang dengan nilai total Rp2,3 miliar.
Jaksa juga menguraikan dugaan keterlibatan Sudewo dalam pengaturan proses lelang proyek.
Menurut jaksa, terdapat kerja sama dengan pihak-pihak di DJKA untuk mengatur lelang agar dimenangkan perusahaan yang telah ditentukan sejak awal.
"Terdapat kerja sama erat terdakwa dengan para pihak di DJKA dalam mengatur lelang agar dimenangkan oleh perusahaan yang telah ditentukan sejak awal," kata Greafik dalam persidangan.
Jaksa menyatakan perbuatan tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan jabatan Sudewo ketika masih menjadi anggota Komisi V DPR pada 2021 hingga 2022 serta saat menjabat sebagai Bupati Pati.
Artikel Terkait
Bupati Pati Sudewo tolak mundur, sebut demo jadi pembelajaran
Bupati Pati Sudewo diteriaki dan dilempari sandal saat tanggapi massa dari atas mobil rantis
Bupati Pati Sudewo dihantam demo besar dan dugaan suap proyek kereta
Bupati Pati Sudewo sudah kembalikan uang dugaan korupsi DJKA, KPK: Pengembalian tak hapus pidananya
Kasus Bupati Sudewo jadi perhatian Presiden Prabowo, Gerindra tegaskan sudah beri teguran keras
Selain tetapkan 4 tersangka, KPK tunjukkan uang Rp2,6 miliar hasil OTT Bupati Pati Sudewo
Terseret kasus suap dan jual-beli jabatan, Bupati Pati Sudewo ngaku tak bersalah: Saya merasa dikorbankan