Selain tetapkan 4 tersangka, KPK tunjukkan uang Rp2,6 miliar hasil OTT Bupati Pati Sudewo

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 20 Januari 2026 | 22:50 WIB
KPK tunjukkan barang bukti uang dalam OTT Bupati Pati Sudewo (YouTube/KPK)
KPK tunjukkan barang bukti uang dalam OTT Bupati Pati Sudewo (YouTube/KPK)

GENMILENIAL.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan jual beli jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan praktik pemerasan dalam pengisian perangkat desa merupakan hal yang jarang terjadi dan sangat mencederai prinsip keadilan serta meritokrasi.

“Praktik pemerasan dalam pengisian perangkat desa tidak hanya mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi, tapi juga berpotensi menimbulkan praktik korupsi lanjutan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam, 20 Januari 2026.

Baca Juga: BAZNAS Subang ingatkan ZIS harus disalurkan lewat lembaga resmi, masyarakat diimbau pahami aturannya

Menurut Asep, selama ini kasus serupa umumnya terjadi dalam pengisian jabatan di tingkat kabupaten atau provinsi. Namun dalam perkara ini, pemerasan justru terjadi pada level desa.

“Biasanya terjadi pada pengisian jabatan struktural di pemerintahan daerah. Namun kali ini terjadi dalam pengisian perangkat desa, dan itu sangat memprihatinkan,” imbuhnya.

KPK tetapkan empat tersangka

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni:

  • SDW, Bupati Pati periode 2025–2030
  • YON, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  • JION, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken
  • JAN, Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken

Baca Juga: Tinjau KDKMP di Karawang–Subang, Wakil Panglima TNI dorong penguatan ekonomi desa lewat Koperasi Merah Putih

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa,” ungkap Asep.

KPK minta calon perangkat desa kooperatif

Asep juga mengimbau para calon perangkat desa yang diduga menjadi korban pemerasan agar bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

“Kami meminta para calon perangkat desa untuk kooperatif. Mereka adalah korban dalam perkara ini dan keterangannya sangat penting untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa,” ujarnya.

Ia memastikan para calon perangkat desa tidak akan dipersulit karena posisinya sebagai pihak yang dirugikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X