Feri turut mendorong partai politik pengusung agar mengambil tanggung jawab moral dalam merespons polemik tersebut.
Baca Juga: Prabowo sudah dikunci Golkar untuk Pilpres 2029, bagaimana nasib Gibran?
Menurutnya, integritas proses pencalonan dan kepercayaan publik terhadap konstitusi perlu menjadi perhatian.
Meski demikian, tindak lanjut atas polemik ijazah Gibran harus tetap berlandaskan bukti, ketentuan hukum, dan prosedur konstitusional.
Kritik politik maupun pandangan pakar tidak dapat menggantikan proses pembuktian dan keputusan resmi lembaga yang berwenang.***
Artikel Terkait
Gara-gara sidang ijazah Gibran, 9 hakim MK dilaporkan ke MKMK
Putusan MK soal ijazah Gibran disorot, PDIP dorong DPR ambil langkah
Surat usulan pemakzulan Gibran viral, Nasdem segera minta klarifikasi Tonny Tesar
Kasus ijazah Gibran memanas, Bambang Widjojanto sebut ada operasi senyap KPU
Prabowo sudah dikunci Golkar untuk Pilpres 2029, bagaimana nasib Gibran?
Mantan Waketum Projo sarankan Gibran mundur: Lebih terhormat dan kesatria
Gibran disebut 'wapres ilegal', KPU dan Jokowi disorot usai putusan MK