Feri Amsari ungkap jalur pemakzulan Gibran usai putusan MK soal ijazah

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 9 Oktober 2026 | 22:45 WIB
Feri Amsari dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP yang tayang pada 8 Oktober 2026, membahas putusan MK terkait persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka
Feri Amsari dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP yang tayang pada 8 Oktober 2026, membahas putusan MK terkait persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka

Baca Juga: KSAD Maruli Simanjuntak akui malu rumah dinas TNI jadi markas judi online

Karena itu, polemik mengenai persyaratan pendidikan Gibran tidak dengan sendirinya membuat jabatan wakil presiden berakhir.

Persoalan tersebut harus dibedakan dari proses pemakzulan yang memiliki dasar dan prosedur tersendiri.

Singgung bukti pendidikan dan putusan MK

Dalam podcast tersebut, Feri turut menafsirkan putusan MK mengenai bukti pendidikan yang menjadi pokok perdebatan.

“Makanya hakim MK bilang barang itu tidak pernah ada karena sudah ada putusan pengadilan bilang bahwa tidak ada yang namanya ijazah setingkat SLTA itu atau sederajat,” kata Feri.

Baca Juga: Kisah Mak Datem di Subang, rumahnya diperbaiki polisi agar lebih layak dihuni

Pernyataan tersebut merupakan penafsiran Feri terhadap persoalan yang dibahas.

Adapun kesimpulan yang dapat disandarkan pada putusan MK adalah bahwa pengadilan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai dokumen pendidikan yang dapat menjadi dasar penyetaraan tersebut.

MK juga tidak mengabulkan permohonan untuk membatalkan status Gibran karena permohonan dinyatakan tidak dapat diterima akibat persoalan kedudukan hukum pemohon.

Dengan demikian, isi putusan perlu dibaca berdasarkan amar dan pertimbangan hukum secara utuh.

Baca Juga: 19 Siswa di Cilegon terpapar gas air mata saat Polres latihan, polisi minta maaf

Tidak ditemukannya bukti meyakinkan dalam perkara tersebut tidak otomatis sama dengan putusan yang menyatakan Gibran melakukan tindak pidana atau tidak sah menjabat sebagai wakil presiden.

Feri kritik KPU hingga lingkar kekuasaan

Selain membahas mekanisme konstitusional, Feri melontarkan kritik terhadap penyelenggaraan pemilu dan sejumlah institusi yang menurut pandangannya berkontribusi terhadap persoalan pencalonan Gibran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X