Buruh juga menuntut perlindungan hak bagi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online, serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
5. Jaminan pesangon dan anti-PHK
Pada poin kelima, buruh menuntut jaminan penuh atas hak pesangon serta pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Baca Juga: Bantu Anggara untuk sembuh dari leukemia AML, perjuangan sehat yang butuh biaya ratusan juta
6. Kebebasan berserikat
Buruh meminta penguatan serikat pekerja sekaligus jaminan terhadap kebebasan berserikat.
7. K3 dan kesejahteraan pekerja
Massa buruh juga menuntut agar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kesejahteraan pekerja menjadi bagian penting dalam pembangunan.
8. Penegakan hukum tegas
Poin berikutnya berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberian sanksi terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
Baca Juga: Kapolres Subang turun saat subuh, Suling Amis jadi ruang bangun kedekatan dengan warga
9. Perlindungan buruh perempuan
Buruh turut menyampaikan tuntutan mengenai perlindungan pekerja perempuan, termasuk kemudahan aturan cuti haid tanpa prosedur yang berbelit.
Rincian mengenai cuti haid tersebut juga tercantum dalam pemberitaan tentang 11 tuntutan KBPBI.
10. Kesempatan kerja inklusif
Artikel Terkait
Marsinah resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional, simbol perjuangan buruh di era orde baru
Subang daftarkan 26 ribu pekerja nonformal ke BPJS: Buruh tani hingga ojek kini punya jaminan sosial
Demo buruh 24 November 2025 batal, KSPI ancang-ancang demo baru hingga mogok nasional jika UMP 2026 tak sesuai harapan
May Day 2026: Buruh apresiasi UU PPRT dan peran DPR, soroti upah hingga RUU Ketenagakerjaan
Polisi temukan uang Rp10 juta dari korlap demo buruh di DPR, diduga untuk gerakkan massa
Ratusan buruh Subang geruduk DPRD, desak RUU baru hingga tolak pajak JHT
DPRD Subang kebut Perda Ketenagakerjaan, Komisi 4 janji lindungi hak buruh