Viral oknum TNI bersitegang dengan Kasatpol PP Samarinda saat penertiban kafe remang-remang, Dandim minta maaf

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB
Viral oknum TNI dan Kasatpol PP Samarinda, Anis Siswantini bersitegang saat penertiban sebuah kafe (Instagram/kawanku.co)
Viral oknum TNI dan Kasatpol PP Samarinda, Anis Siswantini bersitegang saat penertiban sebuah kafe (Instagram/kawanku.co)

GENMILENIAL.ID - Viral video oknum TNI bersitegang dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Samarinda, Anis Siswantini, saat petugas melakukan penertiban sebuah tempat yang diduga menjual minuman keras atau miras.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung di pinggir Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Selasa, 22 September 2026 malam.

Dalam video yang beredar, oknum TNI tersebut terlihat mempersoalkan penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP.

Ia beberapa kali menyebut lokasi warung tersebut sebagai wilayahnya.

Baca Juga: KPK bidik aset mewah Ipda Yayat Sudrajat, ‘Om Endut’ yang namanya muncul dalam kasus suap Bupati Bekasi

Video tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat perhatian setelah memperlihatkan adu mulut antara anggota TNI dan Kasatpol PP Samarinda saat penertiban berlangsung.

Dandim Samarinda sampaikan permintaan maaf

Menanggapi video yang viral, Komandan Kodim (Dandim) 0901 Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad membenarkan bahwa anggota TNI yang terlihat dalam video merupakan salah satu anggotanya.

Arif menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang melibatkan anggotanya tersebut.

Permintaan maaf itu disampaikan saat memberikan keterangan kepada awak media di Kodim 0901 Samarinda, Rabu, 23 September 2026.

Baca Juga: Kronologi penemuan jenazah Surakman di Pulau Enggano, ABK kapal 5 jurnalis yang hilang saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau

“Sebagai pimpinan di Kodim 0901 Samarinda mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi tadi malam di salah satu kafe ya, Kafe Ahmad di Jalan Tengku Umar di wilayah Karang Asam Ulu. Itu melibatkan salah satu anggota kami,” ujar Arif.

Menurut Arif, anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan oleh staf Kodim sebelum dilanjutkan ke Denpom 61 Samarinda.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan oleh staf kami, staf Kodim. Kemudian saat ini yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Denpom 61 Samarinda,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X