Dihalang-halangi saat sidak ke Lapas Cibinong hingga terlibat aksi saling dorong, Ombudsman temukan kamar khusus dengan pengawalan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 23 September 2026 | 21:45 WIB
Ombudsman RI lakukan sidak ke Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor dan temukan rumah petak dengan fasilitas mewah (Dok. Lapas Kelas II A Cibinong)
Ombudsman RI lakukan sidak ke Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor dan temukan rumah petak dengan fasilitas mewah (Dok. Lapas Kelas II A Cibinong)

GENMILENIAL.ID – Ombudsman RI mengungkap temuan rumah petak dengan fasilitas mewah yang diduga ditempati sejumlah narapidana di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 23 September 2026.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan rumah-rumah petak tersebut berada terpisah dari blok hunian warga binaan.

Tim Ombudsman bahkan sempat mengalami aksi saling dorong dan tarik-menarik ketika hendak mengecek area tersebut.

Baca Juga: Subang dihadapkan dilema lumbung padi atau kawasan industri, Kang Rey ungkap luas LP2B

“Ternyata setelah kami turun ke wilayah belakang, ada penginapan-penginapan yang itu rumah singgah ada beberapa diduga narapidana di dalamnya,” ujar Fikri kepada awak media di kompleks Lapas Cibinong, Rabu, 23 September 2026.

Ombudsman mengaku dihalang-halangi saat sidak

Fikri menjelaskan, tim Ombudsman yang datang untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak tidak leluasa mendekati kawasan rumah petak tersebut.

Menurutnya, area itu masih berada di kawasan Lapas Cibinong, tetapi dibatasi pagar. Ketika petugas Ombudsman berusaha mendekat, terjadi aksi tarik-menarik dan dorong-dorongan.

Baca Juga: Viral oknum TNI bersitegang dengan Kasatpol PP Samarinda saat penertiban kafe remang-remang, Dandim minta maaf

“Masih di kawasan ini, tapi di sana dibatasi, dipagar. Kalau enggak tarik-tarikan, dorong-dorongan sama mereka, mereka tetap menghalangi itu,” ungkap Fikri.

Ia menyebut aksi tersebut bahkan menyebabkan salah satu anggota tim Ombudsman mengalami kaki terjepit.

“Sehingga ada kawan kami yang kakinya terjepit dan sebagainya, karena mereka berusaha untuk menghalangi seluruh petugas ini,” lanjutnya.

Situasi tersebut membuat Ombudsman mempertanyakan alasan mereka dihalangi untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: KPK bidik aset mewah Ipda Yayat Sudrajat, ‘Om Endut’ yang namanya muncul dalam kasus suap Bupati Bekasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X