Demo buruh 24 November 2025 batal, KSPI ancang-ancang demo baru hingga mogok nasional jika UMP 2026 tak sesuai harapan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 27 November 2025 | 02:34 WIB
Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) Said Iqbal beri penjelasan alasan pembatalan demo buruh 24 November 2025 (Instagram/saidiqbalorange)
Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) Said Iqbal beri penjelasan alasan pembatalan demo buruh 24 November 2025 (Instagram/saidiqbalorange)

GENMILENIAL.ID — Aksi demo buruh yang sedianya digelar pada Senin, 24 November 2025 di sejumlah titik Jakarta oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) resmi dibatalkan.

Pembatalan itu terjadi setelah pemerintah menunda pengumuman kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026.

Presiden Partai Buruh sekaligus KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi hanya dibatalkan untuk hari ini, bukan dibatalkan secara keseluruhan.

Baca Juga: Presiden minta kesejahteraan atlet diprioritaskan, Erick Thohir siapkan skema beasiswa hingga karier ASN

“Tujuan aksi pada 24 November adalah meminta pemerintah tidak mengumumkan dahulu kenaikan upah minimum pada 21 November 2025 yang lalu dan akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut,” kata Said Iqbal.

Said memastikan bahwa aksi buruh akan kembali digelar saat pemerintah resmi mengumumkan UMP 2026. Waktu pelaksanaan akan ditentukan menyesuaikan pengumuman pemerintah.

Jika penetapan UMP 2026 tidak sesuai harapan buruh, aksi bakal digelar satu hari sebelum dan satu hari sesudah pengumuman resmi. Selain itu, buruh juga menyiapkan rencana mogok nasional.

Baca Juga: Banjir-longsor serang 4 kabupaten di Sumut: 1 Warga hilang, 2 jembatan putus, ribuan rumah terdampak

“Akan ada aksi akbar di seluruh Indonesia sebagai pengganti penundaan aksi akbar 24 November 2025,” ujar Iqbal.

“Untuk mogok nasional, waktunya diperkirakan di antara minggu kedua sampai dengan minggu keempat Desember 2025, diikuti 5 juta buruh dari lebih 5 ribu perusahaan di lebih 300 kabupaten/kota.” tambahnya.

Aliansi buruh ajukan 3 opsi skema UMP 2026

Dalam pernyataannya, Said Iqbal memaparkan tiga skema usulan kenaikan UMP 2026.

Baca Juga: Kejari Subang tangkap DPO kasus laka lantas di Demak: Buron sejak 2021, dipidana 7 bulan

1. Kenaikan 8,5–10,5 persen (inflasi 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, indeks 1,0–1,4)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X