Jejak skandal napi super kaya di Lapas Cibinong: Punya kamar dengan TV-kulkas hingga jalur rahasia

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 24 September 2026 | 19:53 WIB
Menyoroti pengungkapan Ombudsman RI terkait dugaan kamar narapidana yang tampak diubah menjadi hunian mewah di Lapas Cibinong, Bogor (YouTube.com/Ombudsman RI)
Menyoroti pengungkapan Ombudsman RI terkait dugaan kamar narapidana yang tampak diubah menjadi hunian mewah di Lapas Cibinong, Bogor (YouTube.com/Ombudsman RI)

GENMILENIAL.ID - Dugaan keberadaan fasilitas mewah bagi narapidana (napi) super kaya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, terungkap setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi.

Dalam cuplikan video yang ditampilkan melalui akun resmi YouTube Ombudsman RI, terlihat sejumlah ruangan hingga kamar dengan fasilitas yang jauh berbeda dari hunian warga binaan pada umumnya.

Temuan tersebut mencakup ruangan yang dilengkapi televisi, lemari es, set dapur, ruang tamu hingga akses keluar-masuk yang diduga menjadi jalur khusus.

Baca Juga: Kemenkes: 40 Ribu balita di wilayah terdampak karhutla terkena ISPA

Kondisi itu kemudian menjadi perhatian karena Ombudsman menduga fasilitas tersebut diperuntukkan bagi warga binaan yang memiliki kemampuan finansial lebih.

Lantas, seperti apa jejak temuan Ombudsman RI terkait dugaan kamar mewah napi di Lapas Cibinong?

Sidak Lapas Cibinong sempat diwarnai penghadangan

Pengungkapan fasilitas mewah di Lapas Cibinong bermula dari sidak yang dilakukan Tim Ombudsman RI.

Namun, proses pemeriksaan tersebut sempat menghadapi resistensi dari petugas keamanan lapas.

Baca Juga: Telisik fenomena daratan baru yang disebut Cucu Krakatau, benarkah itu gunung api anyar?

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Ombudsman, tim sempat terlibat ketegangan dan aksi saling dorong ketika hendak melakukan pemeriksaan di area lapas.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan bahwa resistensi semacam itu bukan pertama kali dialami pihaknya.

Pada sidak sebelumnya pada Juli 2026, tim Ombudsman bahkan disebut tidak diperbolehkan masuk menembus gerbang utama Lapas Cibinong.

"Ombudsman menjalankan sidak ini atas mandatori negara, kita punya Undang-Undang untuk menjalankan ini dan bukan kegiatan gelap," kata Fikri dikutip dalam keterangan resminya, Kamis, 24 September 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X