Viral 326 kepsek di Sulsel dikabarkan mundur usai temuan BPK, dipicu masalah kelola dana BOS

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 15 Juni 2026 | 12:18 WIB
Menyoroti viralnya kontroversi ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dibayangi masalah dalam pengelolaan dana BOS (Instagram.com/@kualimerahputih)
Menyoroti viralnya kontroversi ratusan kepala sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dibayangi masalah dalam pengelolaan dana BOS (Instagram.com/@kualimerahputih)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, meminta para kepala sekolah untuk mengurungkan niat mengundurkan diri.

Ia menilai persoalan tersebut sejatinya telah selesai, mengingat rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti.

Menurutnya, temuan audit sudah diselesaikan melalui pengembalian kerugian negara oleh pihak terkait, termasuk para kepala sekolah. Bahkan, hal ini juga telah diakui oleh Dinas Pendidikan setempat.

Baca Juga: Belum resmi beroperasi, gedung Kopdes di pacitan mendadak viral usai dipakai warga untuk resepsi pernikahan

Tenri menegaskan bahwa tidak ada urgensi bagi para kepsek untuk mundur dari jabatan mereka.

Ia juga menilai langkah pengunduran diri massal bukan solusi yang tepat dalam menyelesaikan persoalan administratif.

Disdik diminta cari solusi terbaik

DPRD Sulsel juga meminta Dinas Pendidikan untuk segera mencari solusi terbaik agar polemik ini tidak berlarut-larut.

Terlebih, kesalahan yang ditemukan disebut telah diperbaiki dan dana BOS telah dikembalikan sesuai rekomendasi BPK.

Baca Juga: Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dorong BUMDes jadi lokomotif ekonomi desa, Forum BUMDes Jabar siap roadshow

Selain itu, DPRD juga meminta perkembangan kasus ini dilaporkan kepada Gubernur Sulsel agar dapat diambil langkah strategis yang tidak merugikan dunia pendidikan, khususnya siswa.

Kadisdik tegaskan tak ada penggelapan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menegaskan bahwa tidak ada indikasi penggelapan dana BOS dalam kasus ini.

Ia menjelaskan bahwa setiap ASN yang diduga melakukan pelanggaran tetap harus menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat.

Namun, ia menekankan bahwa tidak semua pelanggaran berujung pada proses hukum, terutama jika masih bisa diselesaikan melalui perbaikan administrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X