Viral Kepsek SDN 3 Sindang Sari Lampung Utara protes menu MBG busuk: Ini penghinaan buat anak sekolah

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 13 Januari 2026 | 22:25 WIB
Viral Kepsek SDN 3 Sindang Sari Lampung Utara memprotes makanan MBG tak layak konsumsi (TikTok/kanjengida1408)
Viral Kepsek SDN 3 Sindang Sari Lampung Utara memprotes makanan MBG tak layak konsumsi (TikTok/kanjengida1408)

GENMILENIAL.ID — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah beredar video viral yang memperlihatkan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Sindang Sari, Kotabumi, Lampung Utara, meluapkan kemarahannya terhadap menu MBG yang dinilai tidak layak konsumsi.

Kepala sekolah tersebut diketahui bernama Ida Yulia Mega.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, ia memprotes keras makanan yang diterima sekolahnya karena diduga sudah busuk dan berlendir, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan para siswa.

Baca Juga: Rangka jembatan gantung jadi tumpuan anak-anak Aceh Tengah demi bisa sekolah

Tempe berlendir dan anggur busuk disajikan ke siswa

Dalam video yang diunggah akun TikTok @duniapunyacerita_ pada Senin, 12 Januari 2026, Ida memperlihatkan langsung isi food tray MBG yang berisi telur mata sapi, sayur, tempe, dan buah anggur.

Namun, kondisi tempe tampak berlendir dan berbau, sementara buah anggur terlihat busuk.

“Hai ini, apa anggapan kamu orang ngasih tempe-tempe busuk, ngasih anggur busuk? Ini bukan binatang, ini anak sekolah,” ujar Ida dengan nada tinggi.

Ia juga menegaskan risiko serius jika makanan tersebut tetap dikonsumsi siswa.

Baca Juga: Registrasi akun SNPMB 2026 resmi dibuka, ini jadwal dan syarat jalur prestasi SNBP

“Kalau murid kami keracunan, apa kamu mau tanggung jawab? Tolong temuin saya sama yang punya MBG. Ini penghinaan buat kami,” lanjutnya.

Ida menyebut, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi di sekolahnya.

“Udah kebiasaan. Kadang jeruk busuk, kadang salak busuk. Ini anggur makanan hewan,” tegasnya.

Ia bahkan meminta para siswa ikut mencicipi makanan tersebut untuk memastikan kondisinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X