Belum resmi beroperasi, gedung Kopdes di pacitan mendadak viral usai dipakai warga untuk resepsi pernikahan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 14 Juni 2026 | 17:21 WIB
Menyoroti viralnya kontroversi Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dijadikan tempat resepsi pernikahan warga di Pacitan, Jawa Timur (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti viralnya kontroversi Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dijadikan tempat resepsi pernikahan warga di Pacitan, Jawa Timur (Instagram.com/@undercover.id)

GENMILENIAL.ID - Viral di media sosial, sebuah gedung Koperasi Desa (Kopdes) di Pacitan mendadak jadi sorotan setelah digunakan sebagai lokasi resepsi pernikahan warga, meski belum resmi beroperasi.

Gedung yang berlokasi di Desa Wonokarto, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur itu sejatinya dipersiapkan sebagai fasilitas penunjang kegiatan ekonomi desa.

Namun, alih fungsi sementara sebagai tempat hajatan justru memicu perbincangan luas di kalangan warganet.

Baca Juga: Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dorong BUMDes jadi lokomotif ekonomi desa, Forum BUMDes Jabar siap roadshow

Peristiwa ini mencuat setelah sebuah unggahan dari akun Instagram @undercover.id pada Minggu, 14 Juni 2026, memperlihatkan kondisi gedung yang dipenuhi tamu undangan pernikahan.

Dalam video tersebut, tampak dekorasi pelaminan lengkap dengan kursi tamu yang tertata rapi, layaknya sebuah resepsi pada umumnya.

“Gedung Kopdes di Ngadirojo Pacitan dipakai resepsi pernikahan,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Video viral tuai sorotan warganet

Tak butuh waktu lama, video tersebut langsung menyebar luas dan menjadi perbincangan di berbagai platform media sosial.

Baca Juga: Viral warga keluhkan CCTV Bundaran HI tak bisa diakses saat demo mahasiswa, Pemprov DKI: Bukan dari kanal resmi pemerintah

Penelusuran menunjukkan bahwa video itu awalnya diunggah melalui akun TikTok Agus Purwo Wiyono sebelum akhirnya ramai diperbincangkan publik.

Reaksi warganet pun beragam. Sebagian mempertanyakan pemanfaatan gedung yang belum resmi difungsikan, sementara lainnya menilai penggunaan tersebut sebagai bentuk pemanfaatan fasilitas yang ada.

“Jos! pokoknya bermanfaat dari rakyat untuk rakyat,” tulis salah satu komentar warganet yang turut meramaikan diskusi.

Fenomena ini pun memunculkan pro dan kontra terkait penggunaan fasilitas desa sebelum proses administrasi rampung sepenuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X