GENMILENIAL.ID - Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry (SAM) terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri.
Dengan terbitnya red notice tersebut, pendakwah yang dikenal publik ini kini berstatus sebagai buronan internasional.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko. Ia menyebutkan bahwa red notice tersebut telah diterbitkan sejak awal Juli 2026.
“Red notice sudah terbit minggu lalu,” ujar Untung kepada awak media pada Senin, 3 Agustus 2026.
“Yang bersangkutan diterbitkan Interpol red notice-nya pada tanggal 9 Juli 2026,” imbuhnya.
Status buronan dan keberadaan SAM
Dengan status red notice, aparat penegak hukum internasional kini dapat membantu proses pencarian dan penangkapan terhadap SAM.
Upaya ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
Meski demikian, pihak kepolisian menyebut bahwa hingga saat ini SAM masih berada di luar negeri. Berdasarkan informasi yang disampaikan, ia diketahui berada di Mesir.
Baca Juga: DPRD Subang dukung petani, PTPN tetap larang garap lahan eks HGU
Hal ini sejalan dengan data yang tercantum dalam sistem Interpol yang menunjukkan identitas lengkap serta kewarganegaraan yang bersangkutan.
Data Syekh Ahmad Al Misry di Interpol
Mengutip dari laman resmi Interpol, SAM tercatat dengan nama Ahmad Abdelwakil Elsayed Mohamed. Ia diketahui lahir di Kalyubiya, Mesir pada 1 Januari 1987.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry bantah tudingan pelecehan dan isu kabur ke Mesir, tantang bukti video
Sempat dibantah, Bareskrim tetapkan Syekh Ahmad Al Misry tersangka dugaan pelecehan 5 santri
Kiai di Pati jadi tersangka pencabulan, puluhan santriwati diduga jadi korban
Geger kiai jadi tersangka pencabulan 50 santriwati, Kemenag ungkap nasib 252 santri Ponpes Ndholo Kusumo Pati
Fakta anyar skandal pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Santriwati diduga terpaksa 'layani' pengasuhnya 10 kali
Polisi beberkan penyebab kasus pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati baru diusut meski korban melapor sejak 2024
Oknum pimpinan Ponpes di Garut diamankan polisi, diduga jadi pelaku pencabulan santriwati