GENMILENIAL.ID – Aksi puluhan petani yang tergabung dalam Gunem Subang di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Senin 3 Agustus 2026, mendapat respons langsung dari Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD menegaskan dukungannya terhadap tuntutan petani terkait legalitas pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN 1 Regional 2.
DPRD tegaskan dukungan
Victor turun langsung menemui massa aksi dengan duduk bersama para petani dan mendengarkan keluhan mereka secara terbuka.
Baca Juga: Petani Subang kepung DPRD, tuntut hak garap lahan eks HGU yang mangkrak sejak 2002
Ia menyebut DPRD telah berupaya maksimal agar lahan yang selama ini digarap masyarakat bisa memiliki kepastian hukum yang jelas dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Upaya tersebut sebelumnya telah ditempuh melalui audiensi yang melibatkan DPRD, PTPN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perwakilan Gunem Subang dan petani penggarap.
Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan keberpihakannya pada masyarakat serta mendorong adanya solusi konkret yang bisa menguntungkan semua pihak.
Baca Juga: Kronologi KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep, penumpang menunggu evakuasi
“DPRD sudah semaksimal mungkin memperjuangkan agar lahan itu bisa dikelola oleh masyarakat,” ujarnya.
PTPN tetap menolak
PTPN tetap menolak permohonan pengelolaan lahan eks HGU yang diajukan petani. Hal itu tertuang dalam surat resmi tertanggal 7 Juli 2026 yang menyatakan permohonan tersebut tidak disetujui oleh pihak perusahaan.
Penolakan tersebut didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nilai sekitar Rp5 miliar.
Baca Juga: Turnamen Tembak Bupati Cup 2026 jadi ajang perkuat soliditas Forkopimda Subang
Artikel Terkait
Terbongkar! Sindikat pestisida palsu di Subang raup untung dari petani, produksi capai 1.500 dus
Viral petani jemur gabah di Jalan Bypass Mamminasata Maros, tuai pro dan kontra warganet
Dilantik jadi anggota DPRD Subang, H. Sys Santo Delvis siap bawa aspirasi petani ke parlemen
Jeritan anak petani Tulungagung viral, ungkap kasus pupuk non subsidi yang jerat ayahnya
PTPN I Ciater didesak serahkan 20 persen lahan ke petani penggarap, ancaman sanksi menguat
Bertahun-tahun garap lahan, petani pertanyakan garapan proyek batalyon teritorial TNI di kawasan eks-HGU Tasikmalaya
Petani Subang kepung DPRD, tuntut hak garap lahan eks HGU yang mangkrak sejak 2002