GENMILENIAL.ID — Isu korupsi di sektor pertanahan kembali menjadi sorotan. Celah dalam sistem pelayanan, lemahnya validitas data, hingga pengawasan yang belum optimal dinilai masih membuka peluang terjadinya praktik penyimpangan, termasuk mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat.
Kondisi ini mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat langkah pencegahan melalui pembenahan tata kelola, peningkatan transparansi, serta penguatan sistem pengawasan di sektor pertanahan yang selama ini dianggap rawan.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menegaskan komitmen daerah dalam memperbaiki persoalan tersebut dengan turut serta dalam kesepakatan bersama pencegahan korupsi di Jawa Barat.
Baca Juga: Donor darah meriahkan rangkaian Milad ke-3 RS Hamori, libatkan ratusan peserta
Komitmen daerah perbaiki tata kelola lahan
Komitmen tersebut diteken dalam Rapat Koordinasi Program Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP) yang digelar di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa 4 Agustus 2026.
Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik di bidang pertanahan.
Baca Juga: Misteri temuan jasad dalam karung beras di Rawageni Depok, hebohkan warga saat pembakaran sampah
Tata ruang jangka panjang jadi sorotan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam arahannya menegaskan bahwa pembenahan tata ruang harus dilakukan dengan perspektif jangka panjang, tidak semata untuk kepentingan ekonomi sesaat.
Ia menyoroti pentingnya menjaga kawasan hutan, mata air, dan lahan pertanian sebagai fondasi keberlanjutan lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat.
“Penataan ruang harus mengembalikan fungsi ruang, bukan hanya untuk pembangunan, tetapi juga untuk kebahagiaan publik,” ujar Dedi.
Artikel Terkait
Pegiat lingkungan Cisarua tegaskan longsor bukan semata alih fungsi lahan: Petani jangan dijadikan kambing hitam
Dilantik jadi anggota DPRD Subang, H. Sys Santo Delvis siap bawa aspirasi petani ke parlemen
Jeritan anak petani Tulungagung viral, ungkap kasus pupuk non subsidi yang jerat ayahnya
PTPN I Ciater didesak serahkan 20 persen lahan ke petani penggarap, ancaman sanksi menguat
Bertahun-tahun garap lahan, petani pertanyakan garapan proyek batalyon teritorial TNI di kawasan eks-HGU Tasikmalaya
Petani Subang kepung DPRD, tuntut hak garap lahan eks HGU yang mangkrak sejak 2002
DPRD Subang dukung petani, PTPN tetap larang garap lahan eks HGU