GENMILENIAL.ID — Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sepanjang 2025 kembali menuai sorotan tajam di awal 2026.
Sejumlah kasus besar yang sempat menyita perhatian publik dinilai berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan ujung pangkal penyelesaiannya.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai kondisi tersebut mencerminkan persoalan serius dalam politik hukum nasional.
Menurutnya, kuatnya narasi pemberantasan korupsi di ruang publik tidak selalu sejalan dengan praktik penegakan hukum di lapangan.
Dalam refleksi akhir tahun yang disampaikannya melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada Jumat, 2 Januari 2026, Mahfud menegaskan bahwa ukuran keseriusan negara bukan terletak pada kerasnya pidato, melainkan keberanian menuntaskan kasus besar hingga ke aktor utama.
Komitmen keras, implementasi lemah
Mahfud menyebut, sepanjang 2025 publik nyaris setiap hari disuguhi pidato dan pernyataan keras soal perang terhadap korupsi.
Baca Juga: Tak lagi wacana, program seragam sekolah gratis di Subang mulai dibagikan 13 Januari 2026
Namun, realitas di lapangan menunjukkan hasil yang belum sebanding dengan janji tersebut.
“Kalau komitmen dimaknai sebagai pernyataan, komitmen itu sangat kuat. Hampir setiap hari ada pidato ancaman bagi koruptor,” ujar Mahfud.
“Masalahnya, apakah itu diterjemahkan dalam tindakan yang konsisten?” tambahnya.
Menurut Mahfud, politik hukum diuji justru ketika negara dihadapkan pada kasus besar yang menyentuh kepentingan elite dan berdampak luas bagi keuangan negara.
Artikel Terkait
Mahfud MD sebut Polri di titik terendah, sindir DPR main uang saat seleksi pejabat hukum dan Kapolri
Mahfud MD soroti titik lemah Polri di penegakan hukum, tegaskan reformasi harus beri hasil dalam 3 bulan
KPK akui masih pelajari Keppres rehabilitasi Ira Puspadewi, ungkap kemungkinan tetap eksekusi hukuman
Pengakuan Ira Puspadewi usai keluar dari Rutan KPK, ungkap rekeningnya masih diblokir
Jaga Marwah laporkan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban ke KPK, soroti dugaan KKN dalam penyitaan aset
Eks penyelidik KPK soroti dugaan pembalakan liar di balik banjir Sumatera, singgung peran korporasi hingga pejabat
Perkap penempatan polisi aktif di Kementerian disorot, Mahfud MD: Tak punya dasar hukum dan bertentangan UU