Mahfud MD sebut Polri di titik terendah, sindir DPR main uang saat seleksi pejabat hukum dan Kapolri

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 11 November 2025 | 01:27 WIB
Mahfud MD soroti kondisi Polri yang dinilainya berada di titik terendah dalam kepercayaan publik (YouTube/Rhenald Kasali)
Mahfud MD soroti kondisi Polri yang dinilainya berada di titik terendah dalam kepercayaan publik (YouTube/Rhenald Kasali)

GENMILENIAL.ID – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah berada di titik terendah dalam hal kepercayaan publik.

Ia menilai, reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian kini menjadi kebutuhan mendesak.

Dalam pernyataannya di kanal YouTube Rhenald Kasali yang tayang Kamis, 6 November 2025, Mahfud menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri pernah turun drastis pada periode 2022.

“Polri pernah mengalami titik terendah hanya saat sekarang. Terutama survei antara bulan Agustus sampai November 2022, Polri hanya berkisar di 52 persen,” ujar Mahfud.

Baca Juga: Prabowo minta Menteri UMKM siapkan langkah substitusi produk lokal jelang larangan penjualan baju bekas thrifting

Mahfud menilai turunnya kepercayaan itu terjadi akibat banyaknya kasus besar yang mencoreng citra kepolisian, termasuk dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di internal lembaga penegak hukum tersebut.

Kritik Mahfud soal mekanisme pengangkatan Kapolri

Mahfud juga mengkritik sistem pemilihan dan pengangkatan Kapolri yang menurutnya rentan terhadap praktik transaksional di DPR.

Ia bahkan mengusulkan agar Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan Kapolri tanpa perlu persetujuan parlemen.

“Kapolri itu sebaiknya enggak usah diangkat dengan persetujuan DPR. Saya perhatikan, menyeleksi pejabat-pejabat di Komisi III itu, main uang,” kata Mahfud.

Baca Juga: Sehari jelang sidang korupsi, rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu terbakar: Ada telepon misterius, polisi turun tangan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai mekanisme fit and proper test di DPR sudah kehilangan objektivitas karena sarat kepentingan politik dan potensi “jual beli jabatan”.

Menurutnya, hal itu justru melemahkan sistem hukum nasional karena jabatan publik bisa diperoleh bukan atas dasar profesionalitas, melainkan kedekatan dan transaksi.

Sorotan dugaan titipan dalam rekrutmen Polri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X