GENMILENIAL.ID — Mantan Direktur Utama (Dirut) ASDP, Ira Puspadewi mengungkapkan seluruh rekening miliknya dan keluarga masih diblokir, meski ia telah dibebaskan dari Rutan KPK usai mendapatkan rehabilitasi.
Ira sebelumnya menerima rehabilitasi bersama dua mantan direktur ASDP lainnya di Rutan KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 November 2025.
Mereka sebelumnya divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP pada 2019–2022.
Rekening masih diblokir dan hanya pegang Rp1,2 juta
Dalam syukuran yang digelar di Jatiwarna, Bekasi, Ira mengatakan masalah finansial masih ia hadapi meski statusnya sudah direhabilitasi.
“Seluruh rekening saya sampai hari ini masih diblokir, termasuk rekening suami dan anak saya,” kata Ira.
Ia menyebut, saat pertama kali bebas, uang yang tersisa di tangannya hanya Rp1,2 juta.
Dapat bantuan uang Rp5 juta dari teman
Ira bercerita, di tengah keterbatasan itu, seorang teman tiba-tiba datang memberi bantuan uang.
Baca Juga: Prabowo bentuk Satgas Darurat Jembatan, targetkan 300 ribu jembatan untuk akses pendidikan aman
“Ada teman yang datang memberikan Rp5 juta untuk saya membeli kebutuhan makan sementara,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa orang lain juga mengirimkan bantuan berupa minyak, mie, hingga telur. Ia merasa tersentuh karena masih ada orang yang peduli meski ia sedang terpuruk.
Di tengah kasus, ada yang menjauh dan ada yang mendekat
Artikel Terkait
Presiden Prabowo beri rehabilitasi pada tiga mantan Direksi ASDP yang terseret kasus korupsi
Rehabilitasi tiga terpidana kasus ASDP: KPK tegaskan penanganan Ira Puspadewi sudah di luar kewenangannya
KPK akui belum terima salinan Keppres rehabilitasi eks Dirut ASDP, Menkum soroti pertimbangan MA dan alur administrasi
Kemensos siap rehabilitasi pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta, Gus Ipul ungkap kerja sama dengan polisi dan Densus
Deretan 'hak istimewa' Prabowo disorot: Usai rehabilitasi Ira Puspadewi, publik bandingkan dengan abolisi Tom Lembong
Keluarga tunggu di Rutan KPK, kebebasan Ira Puspadewi usai rehabilitasi dari presiden belum juga tiba
KPK akui masih pelajari Keppres rehabilitasi Ira Puspadewi, ungkap kemungkinan tetap eksekusi hukuman