GENMILENIAL.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa titik terlemah dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada pada sektor penegakan hukum.
Menurutnya, dua sektor lain seperti pengayoman dan pelayanan publik masih dinilai cukup baik.
“Yang buruk di penegakan hukum. Kalau pengayoman, pelayanan, itu nampaknya baik,” ujar Mahfud MD dalam tayangan di kanal YouTube pribadinya, Senin, 10 November 2025.
Baca Juga: Ketua DIKPI Dedy Tabrani: Keluarga perlu terapkan konsep self policing untuk cegah bahaya sejak dini
Mahfud yang kini menjadi anggota Komite Percepatan Reformasi Polri menuturkan, kelemahan institusi ini sebenarnya sudah diakui secara internal.
Ia menyebut beberapa isu seperti hedonisme, kesewenang-wenangan, dan pemerasan bahkan muncul dalam presentasi tim reformasi Polri di hadapan para petinggi kepolisian.
“Kelemahan-kelemahan kami yang disorot oleh masyarakat ada hedonisme, kesewenang-wenangan, pemerasan, dan macam-macam itu muncul di presentasi mereka tadi,” ungkap Mahfud.
Baca Juga: Tangis haru sambut kepulangan Bilqis, balita Makassar yang sempat diculik di taman bermain
Tenggat waktu 3 bulan untuk reformasi polri
Dalam upaya memperbaiki citra dan kinerja Polri, Mahfud MD memberikan batas waktu tiga bulan agar tim reformasi mampu menghasilkan output nyata.
Ia menegaskan, proses reformasi akan berjalan terbuka dan melibatkan partisipasi publik.
“Dalam dua minggu ke depan kami mentargetkan tiga bulan lah, tiga bulan tuh sudah ada produknya,” kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menuturkan, tim reformasi akan segera mengundang partisipasi masyarakat dalam dua hingga tiga minggu ke depan.
Artikel Terkait
Lebih cepat dari pemerintah, Kapolri Listyo Sigit bentuk tim reformasi Polri internal
Mahfud MD tolak Menko Polkam, pilih fokus bantu Prabowo di reformasi Polri
Mahfud MD siap gabung Komite Reformasi Polri, Istana: Alhamdulillah
Komite reformasi Polri resmi dibentuk, publik wanti-wanti jangan sekadar formalitas
Menilik peran Mahfud MD di Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo
Yusril Ihza Mahendra: Nasib Komisi Reformasi Polri tergantung keputusan Presiden
Mahfud MD: Polisi tak berwenang putuskan keaslian ijazah Jokowi, harus lewat pengadilan