Dugaan beban politik hukum
Mahfud menduga, tersendatnya penanganan kasus-kasus besar tidak lepas dari adanya beban politik hukum.
Baca Juga: Panik gempa susulan, status Gunung Burni Telong naik siaga, warga Bener Meriah pilih mengungsi
Beban inilah yang membuat proses hukum tidak berjalan lurus dan konsisten.
“Kalau normal saja, tinggal diperintahkan. Kalau bersih, klarifikasi. Kalau bersalah, proses hukum. Tapi ini tersendat,” ujarnya.
Meski demikian, Mahfud menegaskan kritik tersebut disampaikan sebagai peringatan agar hukum tidak berhenti sebagai slogan.
Tanpa pembenahan politik hukum yang serius, ia mengingatkan pola mandeknya kasus besar akan terus berulang.***
Artikel Terkait
Mahfud MD sebut Polri di titik terendah, sindir DPR main uang saat seleksi pejabat hukum dan Kapolri
Mahfud MD soroti titik lemah Polri di penegakan hukum, tegaskan reformasi harus beri hasil dalam 3 bulan
KPK akui masih pelajari Keppres rehabilitasi Ira Puspadewi, ungkap kemungkinan tetap eksekusi hukuman
Pengakuan Ira Puspadewi usai keluar dari Rutan KPK, ungkap rekeningnya masih diblokir
Jaga Marwah laporkan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban ke KPK, soroti dugaan KKN dalam penyitaan aset
Eks penyelidik KPK soroti dugaan pembalakan liar di balik banjir Sumatera, singgung peran korporasi hingga pejabat
Perkap penempatan polisi aktif di Kementerian disorot, Mahfud MD: Tak punya dasar hukum dan bertentangan UU