“Penetapan tersangka dan penahanan terhadap pemohon dilakukan di hari yang sama dengan penerbitan surat perintah penyidikan,” ucap Hotman Paris di hadapan hakim tunggal I Ketut Darpawan.
“Hal ini menunjukkan bahwa termohon patut diduga belum memiliki bukti permulaan,” sambungnya.
Dukungan dari 12 tokoh publik
Sebanyak 12 tokoh antikorupsi dan publik figur juga memberi dukungan moral lewat dokumen amicus curiae.
Di antaranya terdapat Amien Sunaryadi, Goenawan Mohamad, dan Todung Mulya Lubis.
“Pendapat hukum ini tidak hanya untuk perkara ini, tapi juga untuk menegakkan prinsip fair trial dalam penetapan tersangka secara umum,” tegas Arsil, peneliti senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan.
Jerit hati ibu, keteguhan ayah
Di luar argumentasi hukum, sidang juga diwarnai suasana haru ketika kedua orang tua Nadiem menyampaikan perasaan mereka.
“Kami tetap berharap dan berkeyakinan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan baik untuk mendapatkan kebenaran,” terang Atika seusai sidang.
Sementara Nono Anwar Makarim tetap menunjukkan keyakinan penuh terhadap integritas putranya.
Baca Juga: Kutukan Mandalika berlanjut: Marc Marquez terpelanting, cedera bahu kambuh dan Ducati rugi besar
“Bebas dong, bebas, karena di lubuk hati saya sendiri sebagai bapak yakin betul bahwa dia jujur,” timpal Nono.
Tak hanya Nadiem, ada 4 tersangka lain
Artikel Terkait
Nadiem Makarim diperiksa KPK terkait proyek Google Cloud Kemendikbudristek
Kejagung tetapkan Nadiem Makarim tersangka baru kasus korupsi Chromebook
Nadiem Makarim ditahan di Rutan Salemba usai jadi tersangka korupsi Chromebook
Pakai rompi pink dan tangan terborgol, Nadiem Makarim tegaskan integritas: Tuhan melindungi saya
Mahfud MD: Rektor kampus akui jarang bertemu Nadiem Makarim saat menjabat Mendikbud
KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan
Ironi Nadiem Makarim: Dari simbol integritas hingga terseret kasus korupsi laptop Chromebook