Drama hukum Ashanty vs eks karyawan: Saling lapor, tuduhan penggelapan hingga Rp3 miliar jadi sorotan publik

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 6 Oktober 2025 | 15:37 WIB
Menyoroti kontroversi artis Ashanty dengan mantan karyawannya yang saling lapor perkara ke pihak kepolisian (Instagram.com/@ashanty_ash)
Menyoroti kontroversi artis Ashanty dengan mantan karyawannya yang saling lapor perkara ke pihak kepolisian (Instagram.com/@ashanty_ash)

GENMILENIAL.ID – Konflik panas antara artis Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, tengah menyita perhatian publik.

Perseteruan ini tak lagi sebatas cekcok internal, melainkan sudah berujung saling lapor ke kepolisian dengan tuduhan berat, mulai dari penggelapan dana hingga perampasan aset pribadi.

Kasus ini mencuat di media sosial sejak awal Oktober 2025, setelah Ayu melaporkan Ashanty dengan tudingan mengambil barang-barang pribadinya secara paksa.

Baca Juga: Presiden Prabowo instruksikan evaluasi nasional usai 49 jenazah ditemukan di reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Sebaliknya, Ashanty menuduh mantan stafnya telah menilap uang perusahaan hingga miliaran rupiah.

Tuduhan perampasan aset pribadi

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menuduh pihak Ashanty telah melakukan penyitaan paksa terhadap sejumlah barang pribadi kliennya.

“Diambil handphone-nya, mobil, tas, KTP, laptop, m-banking, password diminta paksa sama Ashanty melalui karyawannya Mufida,” ungkap Stifan kepada awak media di Jakarta, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Ia juga menyebut, Ashanty mengutus seseorang bernama Aris untuk mengambil kendaraan, sertifikat rumah, dan emas milik Ayu.

Baca Juga: Kutukan Mandalika berlanjut: Marc Marquez terpelanting, cedera bahu kambuh dan Ducati rugi besar

“Semuanya disaksikan keluarga klien kami,” imbuhnya.

Ashanty buka suara dan balik menyerang

Menanggapi laporan tersebut, Ashanty akhirnya angkat bicara lewat Instagram Story di akun pribadinya, @ashanty_ash, Jumat, 3 Oktober 2025.

Istri musisi Anang Hermansyah itu menegaskan tidak akan diam dan bahkan menambah pasal baru untuk memperkuat laporannya terhadap Ayu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X