Nadiem Makarim diperiksa KPK terkait proyek Google Cloud Kemendikbudristek

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait proyek pengadaan Google Cloud (disdik.labuhanbatuselatankab.go.id)
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait proyek pengadaan Google Cloud (disdik.labuhanbatuselatankab.go.id)

GENMILENIAL.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 7 Agustus 2025.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di kementerian yang pernah ia pimpin.

Usai diperiksa, Nadiem menyatakan telah menyampaikan seluruh keterangannya kepada tim penyidik.

Baca Juga: Bernama Agus atau lahir di bulan Agustus? Ini 4 tempat wisata yang gratiskan tiket masuk selama Agustus 2025

"Alhamdulillah sudah selesai, saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud," ujar Nadiem singkat kepada awak media.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap KPK.

"Saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK untuk telah memberikan saya kesempatan menyampaikan keterangan ini," lanjutnya.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut keterangan dari pucuk pimpinan kementerian sangat dibutuhkan dalam penyelidikan kasus yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah per tahun tersebut.

Baca Juga: Demi cinta, remaja di Subang ditikam 8 kali: Polisi tangkap 4 pelaku pengeroyokan brutal

"Untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya. NM (Nadiem Makarim) nanti pada waktunya akan kami minta keterangan," ujar Asep pada 31 Juli 2025 lalu.

KPK masih mendalami dugaan praktik koruptif dalam proyek pengadaan layanan cloud tersebut yang disebut mencapai nilai hingga Rp400 miliar per tahun selama masa pandemi Covid-19.

Sebelum memeriksa Nadiem, KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya mantan Staf Khusus Kemendikbudristek Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo, Melissa Siska Juminto dan Andre Soelistyo.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X