Ditodong pertanyaan soal uang Rp100 juta oleh jemaah harlah ponpes, Gus Miftah: Saya kaget tapi biasa aja

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 20 Juli 2026 | 08:08 WIB
Gus Miftah meluruskan isu terima uang Rp100 juta di proyek JGSS saat ditanya salah satu jemaah Harlah Ponpes Ora Aji (Dok. Istimewa)
Gus Miftah meluruskan isu terima uang Rp100 juta di proyek JGSS saat ditanya salah satu jemaah Harlah Ponpes Ora Aji (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Pendakwah Gus Miftah akhirnya buka suara terkait tudingan menerima aliran dana Rp100 juta dalam proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo–Semarang Segmen 1 (JGSS).

Nama Gus Miftah sebelumnya disebut dalam persidangan dugaan kasus korupsi JGSS yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin 13 Juli 2026. 

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum mengungkap adanya dugaan aliran dana yang mengalir kepada sejumlah pihak, termasuk menyebut nama Gus Miftah.

Baca Juga: Amplop Bupati Kuansing nonaktif untuk menhut masih penyidikan, KPK: Masih terus berprogres

Isu tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal itu, Gus Miftah memberikan klarifikasi secara langsung saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji pada Sabtu 18 Juli 2026. 

Kaget namanya terseret kasus korupsi

Dalam kesempatan tersebut, salah satu jemaah menanyakan langsung soal kabar yang menyebut dirinya menerima uang Rp100 juta.

Gus Miftah pun mengaku terkejut saat pertama kali mengetahui namanya disebut dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Usutan penyekapan jahanam Taufik Hidayat belum usai, polisi temukan alat siksa berupa kaki meja besi di TKP

“Saya juga kaget, tapi biasa-biasa aja. Risiko,” ujar Gus Miftah di hadapan jemaah.

Ia menjelaskan bahwa dirinya mengetahui kabar tersebut dari media sosial, yang menampilkan potongan informasi terkait persidangan dengan menyertakan namanya.

“Begitu saya lihat di TikTok, ada nama saya di sidang korupsi. Kaget, ternyata saya dituduh menerima aliran dana Rp100 juta,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengaku mencoba menyikapi kabar tersebut dengan tenang dan tidak berlebihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X