KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 14 September 2025 | 16:21 WIB
KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan dan siap berkoordinasi dengan Kejagung (kejaksaan.go.id)
KPK pastikan kasus Google Cloud yang menjerat Nadiem Makarim tetap berjalan dan siap berkoordinasi dengan Kejagung (kejaksaan.go.id)

GENMILENIAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap berjalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses hukum tidak akan terganggu meski Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, kini tengah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus berbeda, yakni pengadaan laptop Chromebook.

“Penyelidikan perkara terkait pengadaan Google Cloud di KPK masih lanjut dan berprogress,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.

Baca Juga: Ferry Irwandi dan TNI sepakati damai, polemik berakhir tanpa proses hukum

Menurutnya, status hukum Nadiem di Kejagung tidak menjadi hambatan. Jika dibutuhkan, koordinasi antar-lembaga akan dilakukan untuk memastikan penyidikan berjalan efektif.

“Tidak ada kendala [untuk pemeriksaan], hal itu bisa dikoordinasikan. Sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK maupun Kejagung sama-sama bisa berjalan efektif,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Nadiem pada 7 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih.

Ia dimintai keterangan selama sembilan jam terkait pengadaan Google Cloud yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: KH. Arif Rustandi ajak pemuda jadikan akhlak Rasulullah sebagai bekal masa depan

KPK menegaskan pentingnya sinergi antar-penegak hukum agar penyelidikan dua perkara berbeda ini tidak saling mengganggu.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut akuntabilitas program digitalisasi pendidikan dengan nilai anggaran yang besar.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X