GENMILENIAL.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa orang kaya yang menggunakan gas elpiji 3 kg dan Pertalite bersubsidi dihukumi haram.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, dalam keterangan tertulis yang dimuat di laman resmi MUI Digital.
"Hal ini (haram) karena orang kaya menggunakan barang yang telah diperuntukkan bagi kelompok tertentu. Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi," ujar Kiai Miftah sebagaimana dikutip pada Jumat 7 Februari 2025.
Ia mengingatkan bahwa subsidi gas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani miskin.
Baca Juga: Trump putuskan menutup USAID, ini dampaknya bagi kesehatan di Indonesia termasuk stunting
"Semua itu sudah diatur distribusinya, termasuk sanksi serta hukuman bagi mereka yang menyalahgunakannya. Dalam hukum Islam, penggunaan BBM dan gas bersubsidi oleh orang kaya yang tidak berhak adalah haram," tegasnya.
Pertimbangan hukum MUI
MUI menegaskan ada berbagai acuan dan dasar mengapa pihaknya mengharamkan orang kaya menggunakan gas subsidi.
1. Melanggar prinsip keadilan
Allah SWT telah berfirman dalam Surat An-Nahl ayat 90:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ
Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan …"
"Orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan." terangnya
Artikel Terkait
Darurat miras, ini pesan Ketua MUI Subang yang juga minta Satpol PP agar bisa bergerak tertibkan miras ilegal
Fatwa MUI rekomendasikan umat agar hindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel
Hadiri Rakerda MUI Subang, Dr. Imran mengajak peran ulama dalam pembangunan dan berharap masukan positif untuk kemajuan Kabupaten Subang
Tegas! MUI minta pemerintah tak memberi ruang pada judi online dan sebut daya rusaknya sama dengan miras dan narkoba
Sejuk dipandang mata, DKM Masjid Hijau Dahana lakukan kolaborasi dengan MUI Cibogo dalam makmurkan Masjid, ini program di tahun 2025!
Soal rencana Donald Trump relokasi warga Gaza ke Indonesia, Kemlu RI dan MUI beri jawaban tegas ini
Laporkan kekayaan mencapai Rp1 triliun tapi Raffi Ahmad diduga pakai gas elpiji 3 kg, Nagita Slavina beri klarifikasi: Properti syuting