GENMILENIAL.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk tidak memberikan ruang kepada judi online jenis apapun, baik yang terang-terangan maupun terselubung.
"Jangan ada ruang toleransi sedikitpun terhadap potensi penyebaran judi online mau secara terang-terangan maupun terselubung," Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh dikutip dari PMJNews pada Senin, 29 Juli 2024.
Kata Asrorun, judi online terselubung kerap dijumpai pada berbagai platform digital dan menyebut bahwa judi online dapat merusak mental masyarakat.
"Dan juga menyedot uang masyarakat di tengah kondisi sulit seperti ini. Itu yang saya kira perlu diantisipasi," kata Asrorun.
Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi sebut perceraian meningkat akibat judi online
"Termasuk juga game-game online yang terisi konten-konten yang bisa dimaknai sebagai judi online," tambahnya.
Lanjut Asrorun, perjudian juga jelas dilarang dalam Al-Qur'an. Di mana perjudian disandingkan daya rusaknya dengan minuman keras (miras) dan narkoba.
"Itu di mention langsung oleh Al Quran disandingkan dengan minuman keras dan narkoba," ujarnya.
Kedua hal tersebut, kata Asrorun memiliki efek destruksi dan daya kepada masyarakat begitu tinggi.
Ia juga mengungkapkan bahwa judi, minuman keras dan narkoba harus bisa dicegah seoptimal mungkin sebagai prasyarat untuk membangun generasi yang baik pada masa yang akan datang.
Menurutnya, negara harus serius agar bisa memastikan terbentuknya tatanan sosial yang kokoh, hingga masyarakat dapat terlindungi dari segala hal yang memiliki efek daya rusak yang tinggi.
"Kehadiran negara salah satunya harus secara serius untuk melindungi masyarakat dari bahaya destruksi minuman keras, narkoba dan juga perjudian dengan segala bentuknya," tuturnya.
Artikel Terkait
Pemerintah membentuk satgasus untuk melakukan pemberantasan judi online
8 Tips efektif untuk menghilangkan kecanduan judi online
Selama tahun 2024, PPATK catat transaksi judi online capai Rp600 triliun
Presiden Jokowi pastikan tidak ada bansos bagi korban judi online
Sudah meresahkan, Polri pastikan akan menindak tegas bandar judi online, termasuk artis dan selebgram yang turut promosikan
Wapres Ma'ruf Amin minta Satgas untuk terus melakukan pemberantasan judi online sampai hilang di Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi sebut perceraian meningkat akibat judi online