MUI menyatakan hukum haram bagi orang kaya yang menggunakan gas elpiji 3 kg, sebut sanksi dan hukumannya

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 10 Februari 2025 | 09:25 WIB
MUI keluarkan fatwa haram bagi orang kaya yang pakai gas elpiji 3 kg (Instagram.com/kodim0715_kendal)
MUI keluarkan fatwa haram bagi orang kaya yang pakai gas elpiji 3 kg (Instagram.com/kodim0715_kendal)

2. Subsidi adalah amanah pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan

Subsidi merupakan amanah yang diberikan pemerintah kepada rakyat yang membutuhkan. Menggunakannya tanpa hak sama dengan melakukan penyelewengan atau khianat.

Allah SWT memperingatkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 188:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ …
Artinya: "Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil …"

"Orang kaya yang memanfaatkan subsidi berarti mengambil sesuatu yang bukan haknya, yang dalam Islam tergolong sebagai perbuatan zalim," ujarnya.

Baca Juga: Sisi lain karier baru pemain Garuda Kevin Diks, begini dilema bek kawakan di Eropa itu: Soal kesempatan emas hingga ingin naik level

3. Dapat dikenakan hukum ghasab

Ghasab adalah tindakan mengambil hak orang lain tanpa izin. Dalam fikih Islam, tindakan ini tergolong dosa besar.

"Orang kaya yang memakai subsidi sama saja dengan merampas hak fakir miskin," jelas Kiai Miftah.

MUI minta pemerintah kaji ulang kebijakan

Sebelumnya, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menyoroti polemik di masyarakat terkait perubahan kebijakan penjualan gas bersubsidi 3 kg. 

Awalnya, gas ini dapat dibeli di toko pengecer, tetapi kemudian hanya tersedia di pangkalan resmi.

Belakangan, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali penjualan gas LPG 3 kg di pengecer.

Baca Juga: IKN disebut akan mandek usai pemangkasan anggaran besar-besaran, Basuki malah sebut anggarannya akan ditambah

Menteri ESDM pun diminta segera mengurus administrasi agar pengecer resmi dijadikan sub-pangkalan, sehingga harga LPG tetap terjangkau bagi masyarakat.

Kiai Anwar menegaskan bahwa kebijakan sebelumnya sangat memberatkan masyarakat dan sebaiknya dicabut untuk menghindari dampak buruk lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X